JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak 478 calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhitung mulai sejak bulan Januari 2023 memilih untuk menarik biaya ongkos hajinya.
“Ada beberapa alasan mengapa mereka menarik biaya ongkos hajinya, mulai dari faktor ekonomi, kesehatan dan meninggal dunia,” kata Kasi urusan haji dan umrah Kemenag Sumenep, Mohammad Qois, Kamis (23/11/2023).
Selain itu kata Mohammad Qois mengatakan bermacam-macam alasan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Sumenep untuk menarik dana itu, ada juga beralasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dan itu sudah dimulai sejak bulan Januari 2023, dalam kurun waktu hampir satu tahun ini penarikan ongkos haji terbanyak terjadi di bulan Februari sebanyak 68 jamaah dan Maret 83 jamaah,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasi urusan haji dan umrah Kemenag Sumenep itu menjelaskan yang paling dominan adalah mereka secara terang-terangan menyatakan mengalihkan dana haji untuk berangkat umrah.
“Ada yang secara terbuka menarik ongkos haji untuk berangkat umrah, padahal yang wajib itukan ibadah haji,” pungkas Mohammad Qois yang menjelaskan. (REDJAVA****)










