JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan rotasi pejabat eselon II dan III dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Selasa (2/12/2025).
Salah satu perubahan paling signifikan adalah penunjukan Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, menggantikan Nurhadi Puspandoyo yang hanya menjabat sekitar satu bulan dan kini dipercaya sebagai salah satu Asisten Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara itu, sebelumnya mantan Kajari Sumenep, Sigit Waseso, dimutasi ke Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., menegaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur penegakan hukum di wilayah yang dianggap kompleks dan strategis.
“Rotasi ini bukan sekadar perpindahan tugas, tetapi bagian dari penataan organisasi untuk memastikan kinerja penegakan hukum berjalan efektif dan adaptif,” kata Kajati Jatim dalam sambutannya.
Penunjukan Mayhardy ke Sumenep dinilai bukan keputusan rutin. Wilayah ini memiliki karakteristik kepulauan yang luas, tingkat dinamika masyarakat yang tinggi, serta kebutuhan pengawasan anggaran daerah yang semakin diperhatikan publik.
Pergantian beruntun dari Sigit Waseso ke Puspandoyo, lalu kini ke Mayhardy menunjukkan bahwa Kejaksaan menempatkan Sumenep sebagai daerah yang membutuhkan penanganan serius.
Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H. menekankan bahwa pejabat baru harus mampu mempertahankan integritas dan ekspektasi publik terhadap lembaga.
“Sumenep membutuhkan pemimpin yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Sosok Kajari Mayhardy diharapkan membawa stabilitas kepemimpinan dan konsistensi penegakan hukum di wilayah yang menjadi pintu strategis kawasan timur Madura tersebut.
Lebih lanjut Kajati Jatim memberikan arahan khusus kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk Mayhardy, untuk bekerja dengan pendekatan terukur dan menjaga presisi organisasi.
“Setiap jabatan adalah amanah negara. Saya mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjalankan fungsi dengan kinerja yang terukur, keteladanan, dan keberanian moral,” pungkasnya.
Mayhardy diproyeksikan memperkuat layanan hukum hingga ke wilayah kepulauan terpencil, mempercepat penanganan perkara, dan meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Sumenep.
Pejabat Lain yang Turut Dilantik
Selain Mayhardy, Kejati Jatim juga melantik:
– Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,
– Dr. Nurul Hisyam, S.T., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Upacara pelantikan ditutup dengan pengukuhan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur. (REDJAVA/Humas Kajati****)












