JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyosialisasikan pelaksanaan proyek pembangunan replacement fasilitas pelabuhan (faspel) Sapudi tahun anggaran 2025–2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KUPP Sapudi untuk memperkuat keselamatan dan keamanan transportasi laut di wilayah kepulauan, sekaligus mewujudkan sistem pelayaran yang lebih modern dan andal.
Proyek pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan nilai kontrak sebesar Rp76.622.664.656. Dana tersebut akan digunakan untuk mengganti dan memperbarui sejumlah fasilitas penting di Pelabuhan Sapudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan KUPP Sapudi, Hidayat, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Gayam, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mendukung rencana pembangunan tersebut.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan masyarakat. Harapan kami, pelaksanaan proyek ini bisa berjalan lancar dengan kerja sama semua pihak,” kata Hidayat, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, proyek replacement fasilitas pelabuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat peran Pelabuhan Sapudi sebagai simpul strategis konektivitas laut antar-pulau di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Kapolsek Sapudi AKP Siswantoro dalam sambutannya berharap proses pembangunan dapat berjalan kondusif dan transparan.
“Segala sesuatu hendaknya dimusyawarahkan. Kami dari kepolisian siap mendukung penuh pembangunan pelabuhan ini demi kepentingan masyarakat Sapudi,” ujar Siswantoro.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Forkopimka Kecamatan Gayam, Batuut Koramil 20 Sapudi Peltu Cholik Meiyudi, Kepala Desa Gayam H. As’ar, S.Pd, KH. Ali Murtadho selaku tokoh agama, serta perwakilan kontraktor dan konsultan pengawas, pemilik kapal, dan warga setempat.
Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Wijaya Inti Nusa Sentosa sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Mettana Engineering Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas. Masa pekerjaan ditetapkan selama 466 hari kalender, dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
Dengan selesainya proyek ini, KUPP Sapudi menargetkan peningkatan signifikan terhadap kapasitas layanan pelabuhan, terutama bagi aktivitas angkutan barang dan penumpang di wilayah kepulauan timur Sumenep. (REDJAVA****)








