JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Gelombang kegelisahan melanda ribuan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di seluruh Indonesia setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen) mengumumkan pemangkasan kuota secara besar-besaran.
Namun, di tengah ketidakpastian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memberikan angin segar: peserta yang sudah terdaftar hingga Desember 2024 tetap bisa melanjutkan prosesnya.
Pemangkasan ini mencuat setelah Menteri Mendasmen, Abdul Mu’ti, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2025), memaparkan rekonstruksi anggaran yang menyebabkan target peserta PPG berkurang drastis dari 806 ribu guru menjadi hanya 400 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini sontak menimbulkan polemik di kalangan pendidik, terutama mereka yang telah lama menantikan kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi profesi.
Namun, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, memastikan bahwa calon peserta PPG di Kabupaten Sumenep yang telah lolos administrasi sebelum Desember 2024 tidak perlu khawatir.
“Kami pastikan mereka tetap lanjut hingga dipanggil untuk mengikuti PPG,” tegasnya, Rabu (19/02/2025).
Meski begitu, Disdik Sumenep masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kuota baru tahun 2025.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru di tengah kebijakan efisiensi ini.
“Kami tidak tinggal diam. Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan para guru di Sumenep,” imbuhnya.
Di tengah gelombang ketidakpastian, Agus mengimbau para guru tetap fokus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Jangan terpengaruh isu yang beredar, tetaplah menjadi pendidik yang profesional dan berkontribusi bagi dunia pendidikan,” pesannya.
Kebijakan pemangkasan kuota ini menuai beragam reaksi. Banyak pihak menilai bahwa pengurangan lebih dari setengah jumlah target peserta PPG ini berpotensi memperpanjang antrean guru yang ingin memperoleh sertifikasi.
Sementara itu, di Sumenep sendiri, ratusan guru masih menunggu kepastian nasib mereka.
Apakah kebijakan ini akan berlanjut atau ada kemungkinan revisi? Para guru dan pemangku kebijakan masih menantikan langkah konkret dari pemerintah pusat.
‘Yang pasti, Disdik Sumenep telah memastikan bahwa mereka yang telah mendaftar sebelum batas akhir tetap bisa melanjutkan perjuangan mereka menuju sertifikasi guru profesional,” pungkasnya. (REDJAVA****)









