KPK ke Sumenep, Harusnya Tak Perlu “Ganggu” Wartawan

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fery Arbani Wartawan Senior Sumenep

Fery Arbani Wartawan Senior Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Petugas KPK di Kabupaten Sumenep ditanggapi sebegitu heboh oleh banyak kalangan. Terlebih setelah beredar kabar adanya Seorang Kepala Desa yang diperiksa oleh penyidik.

Menariknya, KPK, seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penyidik meminjam salah satu ruangan di Markas Polres yang ternyata sudah ada wartawan yang siap dengan kameranya.

Sumenep dikenal dengan ratusan wartawan, jadi wajar dimana-mana selalu ada kamera siap bidik. Beberapa ratusan wartawan Sumenep ini dengan cepat melakukan investigas ataupun upaya konfirmasi “disana-sini” dengan cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada yang melakukan konfirmasi dengan cara berkirim WA ke Kapolres, Kasi Humas, Kepala Desa Hingga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep. Tak sedikit juga yang datang menemui langsung nara sumber, seperti yang terjadi diruangan Mapolres.

Baca Juga :  Silaturrahmi KBA Unija dengan Sekdakab Sumenep Jadi Momentum Penguatan Peran Alumni

Dari konfirmasi wartawan kepada Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono terungkap, jika salah satu Kepala Desa telah diperiksa KPK, diruangan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sontak saja keterangan Miskun Legiyono ini bak durian runtuh bagi kuli tinta yang ingin memastikan siapa sebenarnya Kepala Desa yang diperiksa oleh KPK, dalam kasus apa?.

Belum kering tentang salah satu Kades yang diperiksa penyidik KPK di Kabupaten Sumenep, muncul berita baru tentang seorang wartawati cantik Intan HD mengalami perlakuan kurang baik saat meliput di Mapolres Sumenep. Seseorang yang mengaku dari KPK meminta dirinya menghapus foto-foto di ponselnya disertai dengan ancaman.

Baca Juga :  Colling System Jelang Pemilu, Polda Jatim Dan Kodam V Brawijaya Laksanakan Bulan Bakti TNI-POLRI Di Kabupaten Sampang

Dalam sebuah kesempatan, saya sendiri berusaha melakukan konfirmasi ke pihak Polres. Sayangnya, Kasi Humas justru menyarankan konfirmasi dilakukan kebagian Humas KPK. Media inipun meminta nomor telpon atau HP yang bisa dihubungi, “Nggak punya Mas,” jawab AKP Widiarti, SH singkat.

Terkait dengan wartawan yang diduga mendapat intimidasi dan penghapusan foto-foto dari oknum petugas KPK, respon dari berbagai tokoh dan organisasi wartawan pun bermunculan .

Salah satunya dari Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim dalam siaran persnya menyarankan agar Intan HD, jika benar mendapat intimidasi yang mengarah pada menghalang-halangi tugas wartawan, seperti penghapusan foto hasil dokumentasi berita, sebaiknya melaporkan oknum petugas KPK tersebut ke Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Persoalan ini juga mendapat respon dari Ketua PWI Sumenep, Samsul. Pihaknya mengaku siap mendampingi jika wartawan yang merasa diintimidasi mau melapor ke Polres Sumenep.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, setinggi apapun jabatan seseorang, suka atau tidak suka terhadap kinerja profesional para Jurnalis atau Wartawan, maka tak ada alasan untuk melakukan intimidasi apalagi menghalang-halangi tugas para kuli tinta itu.

“Karena menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta”. (REDJAVA/Ferry Arbania)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU