Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan: Solusi Konkret Menjaga Marwah Keadilan

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GNPK Dr. H. Adi Warman, SH, MH, MBA

Ketum GNPK Dr. H. Adi Warman, SH, MH, MBA

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh rentetan penetapan tersangka terhadap sejumlah hakim oleh Kejaksaan Agung. Fenomena ini mengindikasikan adanya krisis mendalam dalam tubuh lembaga peradilan, di mana independensi kekuasaan kehakiman mulai tercabik oleh praktik korupsi dan intervensi eksternal.

Melihat urgensi situasi tersebut, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) mengusulkan pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan sebagai langkah strategis dan konkret dalam membersihkan wajah hukum Indonesia. Komisi ini diharapkan menjadi reformulasi dari Komisi Yudisial dengan mandat khusus untuk menindak tegas segala bentuk korupsi dan praktik mafia di seluruh ekosistem peradilan.

Lingkup Kerja Komisi yang Diusulkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidik dan penyidik (termasuk penyidik pembantu)

Baca Juga :  Rutan Sumenep Peringati Harkitnas ke-117, Tekankan Semangat Pengabdian dan Integritas

Penuntut umum dan pegawai kejaksaan

Advokat dan kuasa hukum

Hakim di semua tingkatan

Panitera serta pegawai peradilan lainnya

Komisi ini akan menjadi garda depan dalam mengisi celah blind spot pemberantasan korupsi nasional yang selama ini sulit disentuh secara efektif.

Mengapa Komisi Ini Mendesak untuk Dibentuk?

1. Tumpang Tindih Kewenangan
Selama ini, Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki batas yurisdiksi yang kerap saling menunggu. Akibatnya, mafia peradilan beroperasi tanpa hambatan berarti.

2. Penanganan Khusus yang Terfokus dan Tegas
Korupsi di sektor peradilan melibatkan jaringan aktor kuat dengan kekuasaan diskresi tinggi dalam sistem tertutup. Hanya lembaga independen khusus yang dapat menembus struktur ini secara optimal.

Baca Juga :  Mulai Oktober, Sumenep Jadi Titik Strategis Baru Penerbangan Nasional dan Internasional

3. Restorasi Kepercayaan Publik
Tidak akan pernah ada keadilan yang sejati jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari sistem korup. Negara harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keadilan yang bersih dan transparan.

Tuntutan GN-PK:

1. Presiden Republik Indonesia dan DPR RI segera membentuk Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan sebagai lembaga independen dengan dasar hukum setara dengan KPK.

2. Komisi ini diberi kewenangan penuh sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.

3. Membangun sinergi aktif dengan KPK, MA, KY, dan Kejaksaan Agung tanpa tumpang tindih kewenangan.

4. Melakukan pemeriksaan etik dan investigasi proaktif terhadap praktik suap, jual beli perkara, intervensi kekuasaan, dan persekongkolan yang mencederai sistem hukum.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Tim Gabungan Cari Pilot-Penumpang Susi Air yang Disandera KKB

GN-PK meyakini bahwa jika keadilan ingin ditegakkan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan lembaga peradilan dari segala bentuk korupsi dan intervensi. Dan pembersihan ini harus dilakukan secara sistemik, terstruktur, dan menyeluruh melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan.

Dewan Pimpinan Nasional
GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI (GN-PK)

Ketua Umum,
Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., MBA

Kontak Media:
Grand Slipi Tower Lantai 38, Jl. Letjend. S. Parman Kav. 22-24, Slipi, Jakarta Barat
Email: gnpl.ormas@gmail.com
Telepon/Faks: (021) 29866050
SMS Center: 0857 1415 9453
Website: http://www.gnpk.ormas.com. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU