JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua proyek penanganan banjir di wilayah setempat, Kamis (25/9/2025).
Dari hasil pemantauan lapangan, ditemukan sejumlah catatan yang menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas maupun transparansi proyek.
Dua pekerjaan yang menjadi perhatian adalah Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta, serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp455 juta.
Dari pengecekan, progres fisik kedua proyek rata-rata baru mencapai sekitar 60 persen. Namun, Komisi III mendapati beberapa kejanggalan.
Salah satunya adalah tidak adanya papan nama proyek di salah satu lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami melihat hal ini sangat mendasar. Tanpa papan nama, publik tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, berapa anggarannya, serta berapa lama waktu pengerjaannya,” ujar Wiwid Harjo Yudanto, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep kepada awak media.
Komisi juga menyoroti penggunaan kawat bronjong dalam proyek tersebut. Berdasarkan dokumen lelang, bronjong dengan standar SNI menjadi salah satu persyaratan utama.
Namun, saat ditinjau di lapangan, material bronjong yang dipasang tidak berlabel SNI, bahkan jumlah pekerjaannya relatif minim.
“Justru pekerjaan normalisasi lebih dominan, sementara bronjong yang menjadi syarat penting hanya sedikit. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara dokumen lelang dengan realisasi,” kata Wiwid menegaskan.
Anggota Komisi III lainnya, Abdurrahman, juga menyoroti sikap Bidang SDA Dinas PUTR yang dinilai tidak kooperatif.
Menurutnya, pihak komisi sudah meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) kedua proyek, namun hingga kini belum diberikan.
“Kami sudah meminta RAB, tetapi terkesan ada upaya menutup-nutupi. Ini membuat kami semakin curiga,” ungkap politisi PPP itu. Ia didampingi Akhmadi Yasid, anggota Komisi III dari PKB.
Komisi III memastikan akan menindaklanjuti temuan ini. Pihak kontraktor pelaksana rencananya akan dipanggil untuk dimintai penjelasan, sekaligus membandingkan dokumen kontrak dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Sidak ini dilakukan setelah rapat kerja Komisi III bersama Dinas PUTR Sumenep, yang turut dihadiri Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir. Karena itu, Komisi III akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Wiwid. (REDJAVA****)












