Ketum LSM Bidik Bongkar Dugaan Rokok Ilegal di Balik Penyegelan PR Daun Mulia

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto

Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto

JAVANETWORK.CO.ID.SAMPANG – Langkah penyegelan dua unit mesin produksi rokok milik Perusahaan Rokok (PR) Daun Mulia oleh Kantor Bea dan Cukai Madura menuai sorotan tajam dari LSM Bidik.

Tindakan yang dilakukan di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, itu dinilai tidak lebih dari formalitas yang terkesan sebagai pertunjukan belaka.

Mesin yang disegel digunakan untuk memproduksi sigaret kretek mesin (SKM), padahal izin resmi perusahaan hanya mencakup produksi sigaret kretek tangan (SKT). Penyegelan dilakukan dengan dalih dugaan pelanggaran perizinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyegelan itu hanya simbolik. Mesin tersebut bukan baru datang, tapi sudah bertahun-tahun dipakai produksi. Artinya, aktivitas ilegal ini sudah lama berlangsung dan mustahil luput dari pantauan,” tegas Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, dalam keterangan tertulis diterimanya media ini di Surabaya, Jum’at (8/8/2025).

Menurut Didik, pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap PR Daun Mulia dan beberapa perusahaan lain yang diduga berada dalam satu jaringan distribusi rokok ilegal.

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Sembelih 11 Hewan Kurban, Teguhkan Spirit Solidaritas Idul Adha

Ia menduga mesin yang disegel hanyalah bagian kecil dari sindikat besar yang bermain di balik peredaran pita cukai ilegal.

“Dari penelusuran kami, ada dugaan kuat pabrik ini terhubung dengan enam pabrik lainnya yang aktif beroperasi tanpa mematuhi regulasi cukai. Saat ini, kami sedang merampungkan laporan untuk dikirim ke Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak,” ujarnya.

Didik juga menyoroti lemahnya penegakan hukum. Ia menilai penyegelan tanpa proses hukum terhadap pelaku utama hanya akan menciptakan kesan seolah negara hadir, padahal akar masalah tak tersentuh.

“Kalau serius ingin menertibkan, pelaku usaha nakal seperti ini harus diproses hukum, bukan hanya disegel lalu dibiarkan. Ini bukan kali pertama kami temukan kasus serupa, dan kami punya rekam jejak datanya,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan penyegelan dua unit mesin tersebut.

Baca Juga :  Pesan Bupati Sumenep Saat Menghadiri Festival Binar I Yang Digelar SMP Binar

Menurutnya, tindakan diambil karena PR Daun Mulia belum mengantongi izin resmi untuk memproduksi rokok jenis SKM.

“Penyegelan kami lakukan agar mesin tidak digunakan sampai izin produksi SKM keluar. Ini adalah prosedur pengamanan sesuai aturan,” kata Megatruh.

Namun, LSM Bidik menilai pengawasan Bea Cukai tak berjalan optimal. Didik menduga proses produksi dan distribusi rokok ilegal sudah berlangsung lama, dengan hasil produksi yang kemungkinan besar telah beredar luas.

“Kalau produksinya sudah jalan lama, lalu sekarang baru disegel, di mana letak pengawasannya? Jangan sampai tindakan ini hanya jadi pencitraan. Bea Cukai harus menunjukkan keseriusan, bukan basa-basi,” pungkas Didik, yang juga menjabat Wasekjend Media Independen Online Indonesia (MIO) Pusat.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik PR Daun Mulia, Suhartono, belum dapat dimintai konfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakan dalam keadaan tidak aktif. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU