JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Dalam komunikasinya Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Agus Flores, S.H.,M.H di Grup FRN terdiri dari Wartawan dan Kapolri, Pejabat Utama Mabes Polri, Presiden dan Panglima TNI, agar wartawan mengatur lagi soal mengupdate berita.
Agus Flores meminta pengaturan berita dimulai dari jam 08.00 Wib sampai 21:00 WIB , sedangkan untuk pengaduan disampaikan pada pukul 21:00 WIB sampai 05.00 WIB
”Sekedar saran, kalau bisa teman-teman wartawan mengatur lagi untuk pemberitaan dari Pagi 08.00 WIB sampai 21:00 WIB untuk Pemberitaan. Sedangkan untuk pengaduan ke Kapolri diatas jam 21: 00 WIb,” tegas Ketum Wartawan se-Nusantara ini, Jum’at (23/12/2022). (REDJAVA/FRN****)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









