JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang bertugas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangururan, menyisakan persoalan yang berbuntut panjang.
Ratusan warga yang memberikan kepercayaan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama – Kendaraan Bermotor (BBN -KB) ternyata tidak disetorkan almarhum Bripka Arfan Saragih.
Ketua Umum DPP Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores di Jakarta yang dihubungi wartawan yang tergabung dalam FRN, Selasa (28/3/2023) mengatakan sangat mendukung kinerja Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan wajib pajak yang terjadi di Samsat Pangururan.
“Ada dua kasus yang kita kawal yaitu di Samosir dan Gorontalo, yang pertama kasus yang lagi viral terkait kematian Bripka AS yang sudah ditangani oleh Kapolda Sumatera Utara,” kata Agus Flores, Rabu (29/03/2023)
Soal kasus kematian korban Bripka AS kita berikan sepenuhnya kepada tim Polda Sumut yang menanganinya sampai tuntas.
Agus Flores yang juga pengacara di Jakarta mengapresiasi atas kinerja Kapolres yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan cepat.
Menurut saya, masyarakat harus berterima kasih kepada Kapolres yang berani membongkar kasus yang terjadi di Samsat Pangururan.
“Bila kasus ini tidak terbongkar ,maka akan menjadi beban dan tanggung jawab besar kepada Kapolres yang baru menjabat,” tegas Ketua Ribuan Wartawan FRN tersebut.
Kita sangat mengapresiasi atas kinerjanya sehingga bisa terungkap kasus penipuan penggelapan ini dengan transparan.
Kepada Kapolres Yogie Hardiman yang baru menjabat sekitar 2 bulan, kalau memang Kapolres tidak bersalah dalam hal ini, tidak ada masalah buat Kapolres.
Diduga ini masih kesaksian istri Bripka AS sifatnya mengancam, mungkin kapolres maunya jangan libatkan saya dalam kasus ini.
Menurutnya, perkara pasti teralihkan dimana media sosial sudah memviralkan sehingga soal kasus ini supaya ditarik ke Mabes Polri.
Kasus ini tidak menjadi viral yang berlebihan lagi, dengan viral kasus ini bisa menjadi mengganggu kinerja polri dan martabat polri.
Adanya tudingan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres kepada istri Bripka Arfan Saragih itu bisa berupa fitnah untuk mengganggu keseriusan polri dalam membongkar sindikat para pelaku penipuan dan penggelapan uang wajib pajak yang di gelapkan oleh Bripka AS dan kroninya.
“Untuk itu Kapolres harus kerja keras mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang para wajib pajak sampai tuntas,” kata Agus Flores. (REDJAVA/FRN****)












