JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Terkait laporan dan viralnya pemberitaan intimidasi yang berujung pada penganiayaan dan perampasan barang milik kedua wartawan inisial MR dan SI yang tergabung dalam DPC AWDI Sumenep ditanggapi keras oleh Ketua DPP AWDI Jatim, Gatot Irawan dan juga Ketum DPP AWDI, Budi Wahyudin.
Baik Ketua DPW AWDI Jatim, Gatot Irawan dan Ketum DPP AWDI, Budi Wahyudin sama-sama mengutuk keras apa yang telah dilakukan oleh eks Kades Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, RB Moh Farig Rofiq yang menekan mempresure dengan tindakan kekerasan dan mengarah ke tindakan main hakim sendiri terhadap ke dua wartawan AWDI di Kabupaten Sumenep.
“Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia itu adalah organisasi profesi bukan LSM, tidak liar dan terdaftar dengan legal standing yang telah dilaporkan dan ditembuskan pada lembaga serta kementerian dan juga termasuk Kapolri,” ucapnya.
Lebih lanjut mengatakan, dengan kejadian yang dilakukan oleh eks Kades Batu Ampar Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
“Melalui Ketua DPC AWDI Sumenep M. Rokip dan Ketua DPW AWDI Jatim Gatot Irawan harus melaporkan serta mengawal terus ke ranah hukum atas tindakan eks Kades Batu Ampar, karena tindakan tersebut sudah bisa dibilang Bar bar dan kriminal,” tegasnya.
Dengan kejadian ini Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia merasa prihatin dan akan tetap selalu memonitor setiap perkembangan situasi melalui Ketua DPW Jatim, sampai di ujung dan dinyatakan tuntas.
“Harapan kami aparat bisa turun tangan dengan cepat untuk segera menangani dan menuntaskan persoalan ini agar nantinya tidak melebar ke skala nasional,” pungkasnya (REDJAVA*****)











