Ketum AMI Minta Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Tanjung Perak Surabaya

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaqi Akbar

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaqi Akbar

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Masyarakat Surabaya geram, pasalnya kasus ambrolnya Perosotan Kenpark yang sudah setengah tahun lalu, hingga kini para tersangka bebas berkeliaran dan polisi sangat lamban dalam penegakan hukum untuk ketiga tersangka.

Bagaimana tidak, kita ketahui kasus Kenpark tersebut melampaui kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdi Sambo.

Kasus Sambo saja kini sudah lengkap, bahkan para tersangka sudah di tahan dan tahap sidang hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark, sudah setengah tahun (6) bulan namun masih tahap 1 dan P18 bahkan anehnya meski dijerat dengan pasal 8 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara namun anehnya polisi tidak melakukan penahanan.

Baca Juga :  Usai Workshop Literasi dan Numberasi STKIP PGRI, Ketua Prodi PGSD Akan Lakukan RTL Pada Mahasiswa

Menanggapi hal tersebut, Baihaki Akbar Ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) didampingi Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Achmad Fauzi SE sangat menyayangkan lambannya penanganan polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim yang seakan tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya.

Baihaki Akbar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino yang di rasa gagal dalam menjalankan tugasnya.

“Kapolri kami meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak harus dicopot lantaran dirasa gagal dalam memimpin, sehingga banyak kasus di wilayah hukum polres Tanjung perak yang tak terselesaikan,” tegas Ketum AMI Baihaki Akbar, Jumat 6 Oktober 2022.

Baca Juga :  Konkurs Seni Suara Burung Perkutut Digelar, Bupati Sumenep Harapkan Tercipta Burung Perkutut Yang Berkualitas

Baihaki menambahkan, Banyak kasus yang gagal diselesaikan dibawah kepemimpinan AKBP Anton Elfrino selama menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, contohnya, kasus pembacokan di Bulak Banteng Kidul yang sudah setahun yakni 19 Oktober 2021 dimana tidak ada penahanan para tersangka.

“Apalagi, kasus ambrolnya perosotan Di Kenpark hingga kini masih tahap 1 dan P18, bahkan Kapolres dan kasat Reskrim polres Tanjung perak terkesan tertutup saat beberapa awak media mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Diduga kasus Kenpark ini memang dibuat ngambang dan tidak akan sampai pada tahap persidangan,” ungkap Baihaki.

Baca Juga :  Penguatan Soft Skills, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Sumenep Kunjungi Kampung Inggris Pare

Selain Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Baihaki Akbar juga meminta Kapolri diminta untuk mencopot Kapolda Jatim atas kasus kerusuhan Di Kanjuruhan dan kasus Ambrolnya Kenpark.

“Padahal kasus Kenpark ini sudah viral, namun dari Kapolda Jatim tidak ada Atensi bahkan terkesan dibiarkan, maka dalam hal ini kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Tanjung Perak,” tandasnya.

“Demi tegaknya keadilan, Rabu, 12 Oktober 2022 Kami akan melakukan aksi didepan Mapolres Tanjung Perak Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak jika kasus Kenpark ini masih saja ngambang dan tidak dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkas Baihaki (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU