JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep mengikuti kegiatan evaluasi keamanan yang diselenggarakan Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ini dipimpin langsung oleh Andreas Hugo Pareira dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Evaluasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual dan terverifikasi mengenai kondisi riil penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur, khususnya pada wilayah dengan tingkat hunian warga binaan yang tinggi serta kompleksitas pengelolaan yang beragam.
Dalam kegiatan tersebut, Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, peningkatan integritas aparatur pemasyarakatan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menyebut kegiatan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk melakukan refleksi dan penguatan kinerja di lapangan.
“Evaluasi ini sangat penting sebagai bahan refleksi bagi kami di satuan kerja. Kami mendapatkan banyak masukan dan arahan strategis terkait penguatan keamanan, integritas petugas, serta optimalisasi layanan pemasyarakatan,” kata Aditya.
Ia menegaskan, Rutan Sumenep berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan berorientasi pada pembinaan.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memastikan hak-hak dasar warga binaan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Aditya menambahkan, partisipasi dalam evaluasi ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berkeadilan. (REDJAVA/$$$)










