JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Ahmad Masuni, SE, MM mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep menjaga netralitas di Pemilu 2024.
“Abdi negara dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon, aturannya sudah jelas. ASN baik PNS ataupun PPPK wajib hukumnya netral,” kata Ahmad Masuni, SE, MM, Rabu (20/09/2023).
Mantan Asisten II Setdakab Sumenep itu, menegaskan ketentuan ASN baik itu, PNS ataupun PPPK memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, tapi dilarang mempengaruhi orang lain untuk memilih terlibat politik praktis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh memberikan dukungan kepada capres-cawapres, calon Kepala/Wakil Kepala Daerah dan calon anggota legislatif, serta ikut kampanye meng-upload foto/gambar dan atribut calon di Medsos,” terang Kepala BKPSDM, Ahmad Masuni, SE, MM.
Lebih lanjut mantan Kepala DPMD Kabupaten Sumenep itu menekankan agar ASN (PNS dan PPPK) untuk fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.
“BKPSDM akan memberikan sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggaran terhadap ASN yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, pembinaan serta monitoring agar netralitas ASN (PNS/PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Sumenep menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara.
“Itu semua kami lakukan semua dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, adil, dan berkualitas,” pungkas mantan Kadis Pendidikan Sumenep itu. (REDJAVA****)









