JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan penetapan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) untuk periode 2025–2029, Rabu (3/12). Agenda yang berlangsung di Aula 1 Kantor Kemenag Sumenep itu diikuti para pejabat struktural, kepala seksi, staf pelaksana, serta para kepala satker dan kepala tata usaha madrasah negeri.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan fondasi penting untuk memastikan arah kebijakan Kemenag di daerah berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan nasional. Menurutnya, dokumen itu bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan peta jalan strategis yang menentukan kualitas pelayanan publik empat tahun ke depan.
“Renstra ini bukan dokumen yang hanya disimpan di rak, tetapi pedoman strategis yang harus diwujudkan dalam program kerja yang berkesinambungan dan terukur. Kita ingin Kemenag Sumenep bergerak sejalan dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” kata Wasid di sela kegiatan.
Selain Renstra, penyelarasan IKSK juga menjadi fokus pembahasan. Wasid menekankan bahwa setiap indikator kinerja harus dirumuskan secara realistis, berbasis data, dan mencerminkan prioritas pembangunan pendidikan keagamaan, pelayanan keagamaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
“IKSK harus mampu menggambarkan capaian yang benar-benar bisa kita ukur. Kita ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi memberi dampak nyata bagi peningkatan layanan keagamaan dan pendidikan madrasah,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan pembahasan teknis yang melibatkan seluruh peserta. Draft Renstra dan IKSK yang dihasilkan diharapkan menjadi dokumen strategis yang aplikatif, dapat diimplementasikan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan hingga tahun 2029.
Dengan tersusunnya dokumen perencanaan ini, Kemenag Sumenep menargetkan peningkatan kualitas layanan publik, terutama pada sektor keagamaan dan pendidikan madrasah, agar lebih modern, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)












