JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memantapkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa melalui program unggulan Jaga Desa. Lewat aplikasi berbasis digital ini, Kejari memastikan setiap rupiah dari anggaran desa dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menegaskan bahwa seluruh fokus lembaganya saat ini tertuju pada optimalisasi pendampingan melalui aplikasi Jaga Desa.
Berbeda dengan kejaksaan di beberapa daerah lain yang telah menjalankan berbagai program tambahan seperti Koperasi Merah Putih atau MBG, Kejari Sumenep memilih menuntaskan satu komitmen besar terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak ingin setengah-setengah. Fokus kami saat ini adalah mendampingi seluruh urusan desa melalui aplikasi Jaga Desa. Semua proses dilakukan lewat sistem itu,” ujar Indra, Rabu (6/8/2025).
Namun, ketika ditanya lebih jauh soal detail isi dan mekanisme aplikasi tersebut, Indra enggan menjelaskan terlalu jauh.
Ia menekankan bahwa sebagian besar komponen aplikasi berada dalam ranah intelijen yang sifatnya tertutup.
“Program ini menyangkut kerja-kerja intelijen, jadi tidak bisa dibuka ke publik secara rinci. Tapi yang jelas, kami terlibat penuh dalam pengawasan dan pendampingan, termasuk pengelolaan Dana Desa,” tegasnya.
Langkah ini, kata Indra, bukan sekadar formalitas. Kejari Sumenep ingin memastikan setiap pemerintahan desa menjalankan roda administrasi dan pembangunan sesuai ketentuan hukum.
Pendampingan dilakukan menyeluruh: mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan setara di seluruh wilayah, tanpa ada yang main-main dengan anggaran,” ungkap Indra.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa Kejari Sumenep belum akan melangkah ke program lain sebelum memastikan Jaga Desa benar-benar efektif. Menurutnya, keberhasilan program ini adalah fondasi bagi pengawasan yang lebih luas di masa depan.
“Dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa, Kejari Sumenep ingin menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat bahwa uang negara yang dikelola di tingkat desa tidak akan salah arah,” pungkasnya. (REDJAVA****)








