JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menggelar Pasar Murah dan Bazar Ramadan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (11/3/2026) itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai pihak yang tergabung dalam program pengendalian harga pangan daerah.
Pasar murah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Pangan Nasional, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sumenep, Perum Bulog, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan harga lebih murah dari harga pasar. Selain itu, bazar juga menghadirkan berbagai produk pelaku UMKM lokal, mulai dari kue kering, sambal, hingga sayuran segar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, S.H.,M.H., mengatakan kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Pasar murah ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat. Biasanya pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri terjadi peningkatan kebutuhan bahan pokok, sehingga kami bersama pemerintah daerah berupaya menghadirkan sembako dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Nislianudin.
Ia juga meninjau langsung sejumlah stan UMKM yang ikut meramaikan bazar Ramadan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh bahan pokok murah, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara langsung.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi daerah. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya, sekaligus UMKM lokal bisa ikut berkembang melalui kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Dr. H..Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H., menambahkan bahwa kegiatan pasar murah menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, sangat penting untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang stabil.
“Melalui kegiatan pasar murah ini, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di Kabupaten Sumenep,” tambah Bupati Fauzi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku UMKM lokal di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)









