JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir.
Terbaru, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di wilayah Sumenep.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (8/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang saat ini tengah ditangani Kejati Jatim.
“Benar, tim penyidik Kejati Jatim kemarin melakukan penggeledahan di enam lokasi. Namun kami tidak bisa menyampaikan secara rinci titik-titik yang digeledah,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Meskipun tak merinci secara detail lokasi yang dimaksud, Indra memastikan bahwa penggeledahan dilakukan di enam rumah yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Intinya, ada enam titik rumah yang menjadi sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, salah satu lokasi penggeledahan diduga berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, sekitar pukul 14.00 WIB terlihat empat pria mengenakan kemeja putih dan celana hitam turun dari mobil Toyota Innova berpelat nomor L 1647 CP.
“Mereka dikawal anggota TNI. Sepertinya dari kejaksaan,” ungkap warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Jatim mengenai hasil penggeledahan maupun perkembangan lanjutan dari penanganan kasus dugaan korupsi program BSPS yang menjadi sorotan publik ini. (REDJAVA****)











