Kejari Bersama RSUD Dr Moh. Anwar Sumenep Lakukan MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr Moh Anwar, Dr Erliyati, M.Kes Saat Menandatangani MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/11/2023)

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr Moh Anwar, Dr Erliyati, M.Kes Saat Menandatangani MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/11/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep melakukan penandatanganan MoU, berlangsung di RSUD setempat, Selasa (14/11/2023).

MoU (Memory Of Understanding) terkait pemberian jasa hukum keperdataan dan tata usaha negara, dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr. Moh. Anwar, Dr. Erliyati, M.Kes.

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH mengatakan dengan keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana tertuang pada pasal 34 UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Trimo, SH, MH, menjelaskan.

Dimana kata Trimo, SH, MH memaparkan Kejaksaan Republik Indonesia, dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada presiden dan instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gelar Sosialisasi Anti Korupsi ke-330 Desa se-Kabupaten Sumenep

“Baik itu, Pemerintah ataupun instansi pemerintah lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terang orang nomer satu di jajaran Korps Adhiyaksa Sumenep itu.

Ia menyebut bahwa RSUD Sumenep ini adalah salah satu satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Sumenep sehingga dalam hal ini tentunya termasuk satu bagian pemerintahan.

“Dengan begitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan jasa hukum keperdataan kepada RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep,” tegas Trimo, SH, MH.

Kajari asli kelahiran Ponorogo Jawa Timur, berharap dengan terselenggaranya MoU ini dapat menjadi payung hukum bagi Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan peran memberikan jasa hukum kepada dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Polantas Menyapa Masyarakat: Edukasi Layanan Samsat Sumenep Demi Pelayanan Prima

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pendampingan hukum kepada RSUD dan menyelesaikan persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara yang dihadapi RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep dengan profesional,” pungkasnya.

Sementara pada kesempatan sama, Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati, M.Kes menyampaikan terimakasih dan menyambut baik MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada Kajari Sumenep atas kerja sama ini, karena kami awam tentang hukum, sehingga kedepan kami akan lebih profesional dalam melayani kesehatan di RSUD,” tuturnya.

Dengan kerja sama ini menurut Dr. Erliyati, M.Kes, juga akan dapat mengetahui tentang hukum yang berdampingan dengan profesi sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Mutasi dan Promosi PJU Polres Sumenep Bergulir

“Sehingga nantinya dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus tahu kepastian hukum saat melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dirut RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati M.Kes berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar tidak selalu bosan memberikan konsultasi hukum kepada RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep.

“Dimana kita sekarang ini akan menghadapi UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang sampai saat ini, kami jujur belum mengerti dan memahaminya,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU