Kasus Perceraian di Sumenep pada Januari 2025: 36 Perkara Diputus Pengadilan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Muda Hukum, Suswati SH

Panitera Muda Hukum, Suswati SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengadilan Agama Sumenep mencatat sebanyak 36 perkara perceraian yang telah diputus sepanjang bulan Januari 2025.

Dari jumlah tersebut, 15 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, sementara 21 perkara lainnya adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumenep, Suswati, S.H., mengungkapkan bahwa jumlah perceraian di awal tahun ini masih tergolong tinggi.

Beberapa faktor utama yang mendorong perceraian antara lain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, perselisihan berkepanjangan, serta adanya pihak ketiga.

“Sebagian besar kasus yang kami tangani dilatarbelakangi oleh ketidakcocokan pasangan dalam menjalani rumah tangga, diikuti oleh permasalahan ekonomi yang berdampak pada hubungan suami istri. Selain itu, ada pula kasus-kasus yang dipicu oleh faktor perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Suswati kepada media ini, Rabu (19/02/2025).

Pengadilan Agama Sumenep, kata dia, selalu mengedepankan proses mediasi sebelum mengambil keputusan cerai.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/07 Guluk-Guluk Gotong Royong Bersihkan Rumput di Bahu Jalan

Namun, dalam banyak kasus, pasangan tetap bersikeras untuk berpisah karena merasa sudah tidak ada jalan tengah untuk mempertahankan pernikahan.

Tren perceraian yang cukup tinggi ini menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah daerah, tokoh agama, serta lembaga sosial diharapkan bisa memberikan pendampingan dan edukasi kepada pasangan suami-istri agar mampu menyelesaikan konflik rumah tangga dengan baik.

“Perceraian memang menjadi hak setiap pasangan yang sudah tidak bisa berdamai, tetapi akan lebih baik jika sebelum bercerai, mereka mencoba mencari solusi terlebih dahulu. Kami selalu berupaya mendamaikan pasangan yang bersengketa agar perceraian tidak menjadi pilihan utama,” pungkas Suswati.

Dengan terus meningkatnya angka perceraian, kesadaran akan pentingnya komunikasi yang baik, komitmen dalam pernikahan, serta kesiapan mental dan finansial sebelum menikah menjadi kunci untuk menekan angka perceraian di Sumenep. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Usai RJ, Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh Kejari Sumenep Direhabilitasi ke Rumah Rehab Adyaksa

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru