JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Salah seorang guru honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial MR (47) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya sendiri berinisial RMM.
Guru honorer itu kemudian digelandang ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku (Guru-red) sudah kita amankan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat memberikan keterangan persnya, Senin (13/02/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sumenep menjelaskan peristiwa pencabulan tersebut berawal saat pelaku (Guru-red) melakukan pengecekan terhadap ponsel korban dan ditemukan video porno di salah satu foldernya.
Mendapati hal tersebut, Guru honorer inisial MR kemudian mengancam korban akan memberikan sanksi untuk menyebarkan video dan juga dikeluarkan dari sekolah. Kendati demikian, pelaku memberikan opsi lain, yaitu melakukan kegiatan seks.
Aksi pencabulan guru honorer inisial MR itu terjadi di ruang Tata Usaha (TU) di SMA tersebut pada Selasa (07/02/2023), beberapa hari yang lalu.
“Korban RMM terpaksa menuruti keinginan pelaku saat diancam akan menyebarkan video dan dikeluarkan dari sekolah,” kata Eks Penyidik Bareskrim Polri itu.
Setelah kejadian itu, korban RMM kemudian melaporkan ke orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku oknum guru honorer inisial MR, Kapolres menuturkan tindakan tersebut baru terjadi sekali.
Namun demikian, penyidik tetap akan melakukan pendalaman, khawatir ada korban lain dengan modus yang sama.
“Total yang sudah kita periksa sembilan saksi, mulai dari pelaku, korban dan teman-temannya. Kasus ini masih akan terus dikembangkan dan pendalaman khawatir ada korban lain namun enggan melapor,” pungkasnya. (REDJAVA****)









