JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kajari Sumenep melalui Kasi Intelijen Moch. Indra Subrata, SH, MH mengatakan kasus mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang mengalami progres.
“Alhamdulillah perkembangannya sudah mencapai 50%,” kata Moch Indra Subrata, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/07/2024).
Saat ini kata dia, Jaksa Penuntut sedang menyusun surat dakwaan, dan nantinya kalau sudah rampung segera kami ke limpahkan ke Tipikor Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Intelijen Kejari Sumenep menyebut terkait adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini, pihaknya mengaku sementara fokus kepada 3 tersangka.
Ketiganya itu yakni TL (48) warga Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar, Jakarta Timur, dia adalah eks Pincab Pembantu BNI Syariah yang kini menjadi BSI pada tahun 2016-2017.
Kemudian inisial EF (56) warga kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Madya Surabaya mantan Pincab BSI untuk wilayah Indonesia bagian timur.
“Dan yang ketiga S (51) warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep sebagai pihak luar atau swasta,” papar Moch Indra Subrata, SH, MH.
Untuk sementara pihak Kejari Sumenep memfokuskan kepada ketiga tersangka kasus mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI). (REDJAVA****)









