Karo Penmas Divhumas Polri : Polisi Periksa 18 Saksi Bom Bunuh Diri Tiga Saksi Dari Pihak Keluarga

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

JAVANETWORK.CO.ID.BANDUNG – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pukul 8.20 WIB, Rabu (07/12/2022) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan terhadap 18 orang saksi. Saksi terdiri dari 6 anggota Polsek Astana Anyar, 9 masyarakat, dan 3 dari keluarga pelaku.

“Jadi 3 saksi dari keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut. Bila ketiga (saksi) keluarga pelaku ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan mengembalikan kepada keluarga,” kata Ramadhan di Polrestabes Bandung, Kamis (08/12/2022).

Sementara itu, bom yang digunakan oleh pelaku merupakan jenis bom panci. Bom itu mengakibatkan sebagian bangunan Kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Bahas Tentang Pelayanan Samsat

“Selain kerusakan terhadap benda atau bangunan juga mengakibatkan korban jiwa. Korban yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut ada 11 orang diantaranya 1 anggota polisi meninggal dunia, 9 anggota polisi luka, dan 1 masyarakat luka,” ucapnya.

Dengan begitu, ia memgimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang atas peristiwa ini dengan segera, cepat, dan profesional bertindak untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Optimalisasi Anggaran 2025: Kemenag Sumenep Gelar Review RPK & RPD untuk Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik

“Kita tetap terus melakukan pengamanan, sterilisasi, dan melakukan hal-hal yang tujuannya melindungi masyarakat,” ucapnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung di Satuan Reskirm sudah dilaksanakan 18 orang saksi.

“Ada memang dari keluarga yang terdiri dari ibu, paman, dan kakeknya. Itu dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambah Ibrahim.

Sebagaimana diketahui, atas gugurnya almarhum Aiptu Anumerta Sofyan, berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor STR/896/XII Kep. 2022 tanggal 7 Desember 2022 dan Nomor Kep. 1675/XII/2022 tanggal 7 Desember 2022, telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta (REDJAVA/FRN****)

Baca Juga :  H. Hosnan Tegaskan Perjuangan Buruh Belum Usai di Hari Buruh 2026: “Keadilan Harus Jadi Nyata, Bukan Sekadar Janji”

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Berita Terbaru