Karena Dendam Pribadi, Warga Longos Tega Aniaya Tetangga

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku dan Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3/X/2024/SPKT/POLSEK GAPURA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 2 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh M (istri korban) umur 49 tahun warga Dusun Palegin Rt/Rw 001/014, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Korban bernama S (54) alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, sedangkan tersangka bernama J (61) dengan Alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 wib di tegalan yang berlokasi di Dusun Palegin Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Motif tersangka J melakukan Penganiayaan kepada korban S adalah karena dendam pribadi,” kata AKP Widiarti, S, SH. pada keterangan rilisnya. Senin (07/10/2024).

Menurut AKP Widi sapaannya, kronologis kejadian berawal pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Korban S pamit kepada istrinya pergi ke kebun untuk memanjat pohon siwalan dan mengambil air legen yang ada di atas pohon siwalan.

“Sekitar pukul 15.30 wib korban S pulang ke rumah dalam keadaan berlumuran darah dari atas kepalanya, melihat korban berlumuran darah saya kaget dan langsung menanyakan pada korban S (arapa ghaneko dhika mak loka sapa ganiko se alokae), kenapa kamu kok luka, siapa yang melukai kamu, dan korban S menjawab perasaannya di sengat leba, ternyata setelah diraba kepalanya mengeluarkan darah dari kepala bagian atas,” ungkapnya.

Kemudian setelah menoleh ke belakang Korban, melihat J pergi meninggalkan korban S sambil memegang sebatang bambu dan senjata tajam jenis kapak

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala kanan atas. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Gapura untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Akp Widiarti

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya unit resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bernama J dan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 wib pelaku J diketahui berada dirumahnya yang beralamat di Dusun Palegin Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Bentengi Aset Umat, BWI Sumenep Serahkan 27 Sertifikat Wakaf Ponpes Al Amin Prenduan

Kemudian J dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi bahwa J mengakui telah menganiaya (korban) selanjutnya J dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 (satu) Buah Kapak dengan panjang 30 cm,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka J dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025: Santri Didorong Jadi Pilar Kemandirian Pangan dan Ketahanan Iman

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bangselok Perkuat Persatuan, Lurah Edy: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Kebersamaan
FRPB X Banteng Sakera Nahdliyin Siagakan Ambulans dan Relawan di Pelabuhan Kalianget, Perkuat Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
Mutasi Personel Mulai Bergulir Pascakenaikan Status Polresta Sumenep, Publik Harapkan Reformasi Pelayanan dan Penegakan Hukum
Turnamen Bal Budhi Bupati Cup II 2026 Pecahkan Antusiasme, Kalianget Resmi Dinobatkan sebagai Kampoeng Olahraga Bal Budhi
IPNU-IPPNU Sumenep Resmi Dilantik, KH. Widadi Rahim Tekankan Akhlak, Ilmu dan Khidmah
KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap
Membanggakan! Siswi SDN Gapura Barat I Sumenep Tembus Juara III OPEC Se-Madura 2026
Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan Rangkaian HUT ke-81 RI di Guluk-Guluk, Camat Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

BERITA TERKAIT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:35 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bangselok Perkuat Persatuan, Lurah Edy: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Kebersamaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:22 WIB

FRPB X Banteng Sakera Nahdliyin Siagakan Ambulans dan Relawan di Pelabuhan Kalianget, Perkuat Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Mutasi Personel Mulai Bergulir Pascakenaikan Status Polresta Sumenep, Publik Harapkan Reformasi Pelayanan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Turnamen Bal Budhi Bupati Cup II 2026 Pecahkan Antusiasme, Kalianget Resmi Dinobatkan sebagai Kampoeng Olahraga Bal Budhi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:55 WIB

IPNU-IPPNU Sumenep Resmi Dilantik, KH. Widadi Rahim Tekankan Akhlak, Ilmu dan Khidmah

BERITA TERBARU