Karena Dendam Pribadi, Warga Longos Tega Aniaya Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku dan Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3/X/2024/SPKT/POLSEK GAPURA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 2 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh M (istri korban) umur 49 tahun warga Dusun Palegin Rt/Rw 001/014, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Korban bernama S (54) alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, sedangkan tersangka bernama J (61) dengan Alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 wib di tegalan yang berlokasi di Dusun Palegin Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Motif tersangka J melakukan Penganiayaan kepada korban S adalah karena dendam pribadi,” kata AKP Widiarti, S, SH. pada keterangan rilisnya. Senin (07/10/2024).

Menurut AKP Widi sapaannya, kronologis kejadian berawal pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Korban S pamit kepada istrinya pergi ke kebun untuk memanjat pohon siwalan dan mengambil air legen yang ada di atas pohon siwalan.

“Sekitar pukul 15.30 wib korban S pulang ke rumah dalam keadaan berlumuran darah dari atas kepalanya, melihat korban berlumuran darah saya kaget dan langsung menanyakan pada korban S (arapa ghaneko dhika mak loka sapa ganiko se alokae), kenapa kamu kok luka, siapa yang melukai kamu, dan korban S menjawab perasaannya di sengat leba, ternyata setelah diraba kepalanya mengeluarkan darah dari kepala bagian atas,” ungkapnya.

Kemudian setelah menoleh ke belakang Korban, melihat J pergi meninggalkan korban S sambil memegang sebatang bambu dan senjata tajam jenis kapak

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala kanan atas. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Gapura untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Akp Widiarti

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya unit resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bernama J dan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 wib pelaku J diketahui berada dirumahnya yang beralamat di Dusun Palegin Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Warga Desa Pakondang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Kemudian J dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi bahwa J mengakui telah menganiaya (korban) selanjutnya J dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 (satu) Buah Kapak dengan panjang 30 cm,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka J dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Polres Sumenep Sisir Titik Rawan Dini Hari, Balap Liar Dicegah Sebelum Mengancam Nyawa

Berita Terkait

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi
BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura
Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi
Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi
Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah
Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:09 WIB

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:21 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Akademisi UTM Ingatkan Ancaman Inflasi hingga Stagflasi di Madura

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Hijrah Menuju Kemajuan, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Sumenep Perkuat Karakter dan Kompetensi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:05 WIB

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah

Berita Terbaru

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba

Gaya Hidup

Simpan Sabu dalam Songkok, Warga Dasuk Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:09 WIB