JAVANETWORK. CO.ID.SUMENEP Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Selasa, 1 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang utama kantor DPRD tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur pemerintahan daerah.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian rapat juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep terkait KUA-PPAS Perubahan 2025, yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD.
Kehadiran Kapolres Sumenep dalam forum ini menunjukkan dukungan penuh dari institusi Kepolisian terhadap sinergitas antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga stabilitas serta keamanan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran publik.
Di sela kegiatan, AKBP Rivanda menyampaikan komitmen Polres Sumenep dalam mengawal setiap kebijakan daerah agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Polri, khususnya Polres Sumenep, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujar Kapolres AKBP Rivanda SIK.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis dalam mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan unsur TNI-Polri dalam menyelaraskan visi dan prioritas pembangunan daerah. (REDJAVA/Humas****)












