JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Aipda FH, Selasa (18/11/2025).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., dan dihadiri pejabat utama, perwira, bintara hingga ASN Polres Sumenep.
PTDH tersebut dijelaskan Kapolres sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi internal sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Keputusan itu disebut menjadi bagian dari upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan,” kata AKBP Rivanda dalam amanatnya.
Pihaknya berharap langkah itu menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjaga sikap dan kinerja saat menjalankan tugas.
Kapolres juga menekankan pentingnya integritas anggota di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Ia meminta personel tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Jangan lakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kredibilitas Polri. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat menaruh ekspektasi besar kepada Polri, sehingga profesionalisme menjadi hal mutlak yang harus dijaga.
Lebih lanjut, AKBP Rivanda juga mengajak seluruh anggota untuk melakukan evaluasi diri, baik terkait perilaku, tutur kata, maupun pola kerja. Hal itu dinilai penting agar Polri terus menjadi institusi yang dipercaya publik.
“Mari jaga nama baik institusi dan jadikan setiap langkah pengabdian sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tutup Kapolres Rivanda.
Kapolres menambahkan, ia berharap seluruh personel senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT dalam menjalankan tugas.
Upacara ditutup dengan penegasan bahwa Aipda FH kini resmi berstatus sebagai warga sipil sesuai aturan yang berlaku. Pihak Polres memastikan keputusan tersebut dilakukan melalui proses yang objektif dan sesuai ketentuan disiplin kepolisian. (REDJAVA****)









