JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Moh Subchi Asal Tzani akan mulai digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya Jawa Timur pada hari Senin pekan depan, 18 Juli 2022.
Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Kota Surabaya persidangan Bechi terlampir pada nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN Kota Surabaya.
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo memastikan pihaknya siap untuk mengamankan jalannya proses sidang kasus pencabulan putra seorang kiai ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Jatim akan siap untuk mem-backup dalam pelaksanaan sidang, baik pengamanan sidang ataupun sampai proses persidangan selesai,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.
Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan Polda Jatim akan bersinergi dengan Jaksa Kajati untuk mengawal proses pengamanan kali ini. Dan dirinya menyakini bahwa Bechi akan bertindak kooperatif dalam mengikuti proses persidangan dengan baik.
“Polda Jatim akan berkoordinasi dengan pihak Jaksa dari Kajati dan juga akan meminta permohonan nantinya dari pengadilan. Namun kami yakin mudah-mudahan saudara Bechi tunduk pada hukum yang berlaku,” pungkas Jenderal dua. (REDJAVA/****)








