JAVANETWORK.CO.ID.KALSEL — Jalur laut dari Sumenep kembali menjadi sorotan. Sebuah kapal motor layar (KLM) asal kabupaten ujung timur Pulau Madura itu disergap aparat TNI AL di perairan Kalimantan Selatan setelah kedapatan menyelundupkan ribuan batang rokok ilegal.
Empat orang diamankan, termasuk sang nakhoda kapal Prabu Wijaya 88. Penangkapan dilakukan dini hari, Senin (2/6/2025), setelah tim intelijen Lanal Kotabaru menerima informasi bahwa kapal dari arah Sumenep tengah membawa muatan mencurigakan.
“Total ada 1.580 bungkus atau 31.609 batang rokok tanpa cukai yang kami temukan di ruang ABK, dikemas rapi dalam kardus-kardus,” kata Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, dalam konferensi pers dikutip dari Radar Banjarmasin di Mako Lanal bersama unsur Forkopimda, Selasa (03/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek yang lazim beredar di pasar gelap, antara lain NERO (1.010 bungkus), EL-EM (110 bungkus), SAM LIOK KIOE (300 bungkus), dan HND PRATAMA (160 bungkus).
Penelusuran awal menunjukkan kapal berangkat dari salah satu titik di wilayah pesisir Sumenep, Madura, yang diduga kuat menjadi salah satu jalur distribusi rokok ilegal lintas pulau.
“Kami menduga ini bukan pengiriman pertama. Ada pola, ada jaringan. Kasus ini sedang kami dalami lebih lanjut,” tegas Harun.
Pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut mencakup Undang-Undang Pelayaran dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, karena membawa barang kena cukai tanpa pita resmi.
“Potensi kerugian negara atas aksi ini ditaksir mencapai Rp 23.573.600,” jelasnya.
Menurut Harun, Lanal Kotabaru kini tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polair, dan aparat penegak hukum lain untuk pengembangan kasus.
Pemeriksaan terhadap para pelaku juga dilakukan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
“Sumenep, Kotabaru, dan titik-titik pesisir lain perlu pengawasan lebih ketat. Laut kita bukan jalur bebas selundupan,” tandasnya. (REDJAVA****)










