JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Proses penanganan pembunuhan Brigadir J kini mulai masuk ke tahap sidang Etik Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kasus tersebut kini memasuki tahap sidang Etik Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Dedi Prasetyo menerangkan sidang dugaan pelanggaran etik oleh mantan Kadiv Propam Mabed Polri Irjen Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup, pada Kamis pagi (25 Agustus 2022).
Sidang tersebut menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri Komjen Ahmad Dofiri yang akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
” Info dari Wabprof, besok pagi sidang KKEP Ferdy Sambo jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Mabes Polri, Secara tertutup,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan dilansir CNBC Indonesia. Rabu malam (24/08/2022).
Sidang Etik itu, jelas Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo itu akan berjalan secara penyidikan pidana, Ia menyebutkan sidang Etik tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkracht,” Enggak ini berlaku pararel. Sidangnya (Pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” pungkas Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (REDJAVA/FRN****)










