JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tengah menyelidiki pelaku pembakaran dan pengrusakan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, pasca pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu lalu (01/10/2022).
Pihaknya menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak mana saja yang terlibat.
Dirinya bahkan menyebut pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya, jika terbukti melakukan tindak pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ya betul sekali, Siapa yang berbuat dan terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan secara personal harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana telah diatur dalam hukum positif,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (08/10/2022).
Untuk saat ini, Mabes Polri melakukan analisa dari kamera CCTV yang berada di luar stadion Kanjuruhan Malang.
Kadiv Humas Mabes Polri juga mengaku terus menyelidiki aparat keamanan yang menembakkan gas air mata di luar stadion Kanjuruhan Malang.
” Tim Mabes Polri sudah melakukan analisa temuan CCTV di luar stadion Kanjuruhan dan terus berupaya melakukan penyelidikan pelaku-pelaku pengrusakan, pembakaran serta penyerangan terhadap pemain dan official Persebaya dan Arema,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Berdasarkan catatan dari Kepolisian, jumlah kendaraan yang rusak sebanyak 13 unit. 10 unit diantaranya mobil dinas polisi yang terdiri dari mobil Brimob dan K-9 serta 3 unit mobil pribadi. (REDJAVA/FRN****)








