Kabag Penum : Polri Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Gagal Ginjal Akut, 2 Orang Jadi DPO

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR, sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka, yaitu Dirut CV SC berinisial E, dan dua perusahaan, yaitu PT Afi Farma dan CV SC.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyatakan, E dan AR saat ini keberadaannya belum diketahui. Keduanya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 25 November 2022.

Baca Juga :  Dispora Jatim Gelar Bimtek, Komitmen Sukseskan Program Pendataan KTA Nasional Ayo Pramuka Kwarnas

“Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku Direktur Utama CV SC, dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui keberadannya,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (27/12/22).

Diketahui, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus gagal ginjal akut. Keenam orang itu berinisial T, A, H, W, DS dan M.

Baca Juga :  Kapolri Saja Terima Kritikan, Kapolres Sampang Justru Sindir NKRI dan Sistem Negara

Selain itu, Polri juga telah mendapatkan hasil uji lab terhadap bahan baku yang diambil dari CV SC dalam pembuatan obat. Hasilnya, ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yaitu 50 sampai 90 persen.

Baca Juga :  Hasil Survei Indikator : Kepercayaan Masyarakat ke Polri Semakin Meningkat

Sebagai informasi, PT Afi Farma merupakan produsen obat sirop yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi ambang batas. Sementara CV Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku dari PT Afi Farma. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru