Jurnalisme yang Menindas Perempuan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia)

Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia)

JAVANETWORK.CO.ID.ARTIKEL – Dalam banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, media seharusnya hadir sebagai ruang pembelaan. Namun, kenyataannya, tidak jarang justru media ikut melukai dengan narasi yang bias, menyalahkan korban, atau bahkan menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas berita. Fenomena ini adalah bentuk reviktimisasi: korban yang sudah menderita kembali diperlakukan tidak adil oleh masyarakat, termasuk oleh jurnalisme.

Padahal, jurnalis yang terdidik seharusnya sensitif gender. Kode Etik Jurnalistik sudah memberi panduan normatif agar wartawan menulis dengan menjunjung martabat manusia. Sayangnya, masih banyak jurnalis yang miskin literasi gender, tidak memahami ideologi feminisme, dan rawan menabrak asas kepantasan. Sebagian di antaranya bahkan muncul tanpa uji kompetensi wartawan instan yang hanya mengejar sensasi.

Baca Juga :  Kehangatan Pengasuh Ponpes Musyawirin Pagerungan Kecil Sapeken Sambut Silaturahmi Cabup Achmad Fauzi

Keberadaan “jurnalis abal-abal” ini tidak hanya mencederai profesi, tetapi juga mengancam integritas jurnalisme sebagai officium nobile profesi mulia penjaga nurani publik. Di tengah kondisi ini, wartawan senior harus tampil menjadi penuntun, membimbing wartawan yunior agar tidak terseret arus pragmatisme yang mengorbankan etika dan sensitivitas gender.

Perempuan sendiri masih menanggung beban berlapis. Dalam perceraian, misalnya, putusan pengadilan sering menetapkan hadhonah (hak asuh) kepada ibu. Namun, mantan suami kerap abai terhadap nafkah anak dari biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan tumbuh kembang. Akibatnya, perempuan kembali menanggung triple burden: mengasuh, menopang ekonomi, sekaligus menghadapi stigma sosial sebagai janda.

Baca Juga :  SpHeal Blessing IPARI Sumenep: Menyemai Kesehatan Mental Berbasis Spiritualitas untuk Semua

Tidak sedikit pula korban kekerasan fisik luluh oleh rayuan pelaku agar tidak menuntut. Korban kekerasan seksual memilih diam karena takut disalahkan, malu, atau khawatir diberitakan secara negatif. Media dalam kasus ini sering tidak berpihak: alih-alih memberi ruang keberanian, ia justru menjerumuskan korban ke dalam isolasi sosial.

Dalam perspektif feminisme, media seharusnya berfungsi sebagai alat counter-hegemonic melawan dominasi ketidakadilan dan membela kelompok rentan. Namun praktiknya, sebagian media malah menulis dengan perspektif maskulin, melanggengkan bias gender, dan memperkuat budaya patriarkis.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Ojol, Berikut Himbauan Satlantas Polres Sumenep

Di sinilah pentingnya sensitivitas gender dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Wartawan yang peka gender akan sadar bahwa berita bukan sekadar fakta, melainkan menyangkut kehormatan dan martabat manusia. Tanpa pemahaman ini, pena jurnalis bisa berubah menjadi senjata yang menindas, bukan membebaskan.

Profesi jurnalis menuntut lebih dari sekadar keterampilan teknis. Ia adalah panggilan nurani. Karena itu, perempuan korban ketidakadilan harus dilindungi, bukan dijadikan objek pemberitaan. Sudah saatnya jurnalisme di Indonesia meneguhkan keberpihakan pada keadilan gender bukan hanya demi etika profesi, tetapi juga demi kemanusiaan itu sendiri. (REDJAVA****)

Penulis : Sulaisi Abdurrazaq (Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia), Jum'at (05/09/2025)

Editor : REDJAVA

Berita Terkait

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta
Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep
Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri
Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula
Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:30 WIB

Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:05 WIB

Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:19 WIB

Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri

Berita Terbaru