JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di kampung bebas narkoa RT/RW 08/04 Dusun Utara Jembatan Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep. Kegiatan Jum’at Curhat kali ini diisi dengan penyampaian sosialisasi kampung bebas dari Narkoba, Jum’at (08/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH, Wakapolres, Kompol Soekris Trihartono, SSos, PJU Polres Sumenep, Kepala Bakesbangpol Purwo Edo P, Perwakilan BNNK, Rahwini dan Forkopimka Kecamatan Kota Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bakesbangpol, Kepala BNNK, Forkopimka Kecamatan Kota dan tiga pilar Desa Kebunagung serta masyarakat yang telah hadir pada kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu juga, Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memberi support secara penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian sehingga Polri secara umum dan Polres Sumenep khususnya dapat melaksanakan tugas secara maksimal,” ucap Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH.
Lebih lanjut, Pucuk pimpinan tertinggi di korps Bhayangkara Sumenep itu memaparkan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau masalah masyarakat secara langsung sehingga dengan kehadiran Polri secara langsung dapat menyerap aspirasi tersebut dan dapat memberikan solusi dari permasalahan itu sendiri.
“Melalui giat Jum’at Curhat ini. Kami dari Polri turun secara langsung untuk mengecek kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jadi ketika ada masalah maka melalui kegiatan ini, kita akan memberikan solusi-solusi yang terbaik,” terang Kapolres AKBP, Edo, Satya, Kentriko, SH, SIK, MH.
Pihaknya menyebut selain melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini. Juga menggelar sosialisasi terkait terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di RT/RW 08/04 Dusun Utara Jembatan Desa Kebunagung Kecamatan Kota dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kabupaten Sumenep.
“Ini merupakan upaya Polri dalam mempersempit pergerakan peredaran gelap narkoba sehingga para generasi bangsa di Kabupaten Sumenep bisa bebas dari barang haram ini. Saya selaku Kapolres Sumenep minta dukungan dan peran serta dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menerangi narkoba,” tandasnya. (REDJAVA****)









