Jejak Kekerasan Berujung Maut di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Bersama Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto Bersama Barang Bukti

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Pelaku berinisial L (50) ditangkap di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, setelah sempat buron selama dua hari.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Korban berinisial M (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka bacok senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali ke sawah.

Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah celurit.

Baca Juga :  Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Koramil 0827/10 Ambunten Hadiri Sosialisasi Regsosek

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dengan luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran lintas wilayah.

Hasilnya, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Pelaku berhasil kami tangkap dan saat ini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata AKBP Anang Hardiyanto dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres, Senin (02/02/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa tindakan pelaku dilakukan secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menyerang korban menggunakan celurit. Motif sementara karena sakit hati dan cemburu, yang kemudian mendorong pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” jelas AKP Agus Rusdiyanto.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebila celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, songkok warna abu-abu milik korban, serta sarung warna hitam milik pelaku.

Baca Juga :  JCH Sumenep Siap Menuju Tanah Suci, Ini Jadwal dan Rinciannya

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menambahkan, pihaknya memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Sumenep.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU