JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri memanggil Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo atas insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas panggilan itu, Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya.
Irjen Ferdy Sambo tiba di lobi gedung Bareskrim Polri pukul 09.55 WIB, Kamis (04/08/2022). Saat tiba, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa terhadap meninggalnya Brigadir J.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Dia berharap publik tidak memberikan asumsi terkait kasus ini.
Ini adalah pernyataan lengkap Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri :
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.
Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri. Demikian juga Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya, Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih,” kata Ferdy Sambo, dikutip dari detiknews. (REDJAVA/FRN****)








