Ini 5 Arahan Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Kepada Jajarannya

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengeluarkan surat telegram (ST) nomor : ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022.

Surat telegram ini terkait mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Seluruhnya ada lima petunjuk dan arahan Kapolri terhadap Polda jajarannya. salah satunya menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli).

“Harus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh terhadap peningkatan harga penjualan minyak goreng curah dipasaran,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Sabtu (21/05/2022).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Raih Penghargaan LPAI Sebagai Kapolres Sahabat Anak dan Inisiator SPARTA

Instruksi kedua yaitu mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah dan menjual margin yang sudah ditentukan.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000,- perliter atau Rp 15.500,- perkilogram.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si : Polri Akan Terus Berbenah, Bakal Lebih Peka Dan Mendengar Kritik Masyarakat

“Dan melaporkan setiap ada masalah dan kendala dalam pendistribusian dan penjualan minyak goreng curah,” imbuh kabag Penum Mabes Polri.

Ketiga, Kapolri memerintahkan kepada semua jajarannya untuk melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman supaya ikut berperan serta membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi kepada masyarakat.

Keempat, melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan kepada seluruh pasar tradisional atau titik-titik penjualan.

Baca Juga :  Pencurian Di Dua Lokasi Berbeda Berhasil Diungkap Polres Sumenep

“Mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi dan harga penjualan kepada konsumen akhir harga penjualan yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil,” jelas Kombespol Gatot.

Kelima, setiap Polda dan jajarannya diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah diatas harga eceran tertinggi (HET), Termasuk, praktik penetapan harga atau (Price Fixing) yang membuat harga diatas HET. (RedJava/Montt/Fajar)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru