Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
HSN: Pemkab Sumenep, ASN di Wajibkan Berpakaian Santri - Java Network

HSN: Pemkab Sumenep, ASN di Wajibkan Berpakaian Santri

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Rabu ( 21/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian santri sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah.

“ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari, yakni mulai hari Kamis sampai dengan jum’at tanggal 21 hingga 22 Oktober 2021,” kata Sekda Edy Rasiyadi, Rabu (20/10/2021).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama dua hari, untuk pria mengenakan baju muslim atau koko warna putih dengan memakai sarung dan kopiah (bagi pria).

“Begitu pula dengan ASN perempuan wajib memakai baju muslimah dengan ketentuan warna putih dan kerudung juga warna putih,” tegasnya.

Sekda Edy Rasiyadi mengungkapkan, hanya saja kewajiban menggunakan pakaian muslim dan muslimah tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tandas Sekda.

Sementara Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober dan pada tahun ini, tema Hari Santri Nasional adalah “SANTRI SIAGA JIWA RAGA”.(YUN/KUR)

Berita Terkait

Turnamen Ball Budhi Musteka Jaya se-Kabupaten Sumenep Resmi Bergulir, 256 Klub Ramaikan Persaingan
Polres Sumenep Kawal Unjuk Rasa, GERAM Desak Tindak Perusak Fasilitas Umum
Bakesbangpol Sumenep Matangkan Pembentukan Satgas Antipremanisme
Tingkatkan Minat Baca, MTs Nurul Islam Dasuk Laok Kunjungi Perpustakaan Daerah Sumenep
Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas IIB Sumenep Bergulir: Ridwan Susilo Melangkah ke Purbalingga
Kapolres Sumenep Pimpin Upacara PTDH Terhadap Anggota yang Langgar Disiplin Berat
Pemdes Bluto Resmi Dirikan Koperasi Merah Putih, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Tim UKK UNIJA Sumenep Raih Juara II Warna Agung Cup 2025, Tampilkan Kekuatan Murni Lokal

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WIB

Turnamen Ball Budhi Musteka Jaya se-Kabupaten Sumenep Resmi Bergulir, 256 Klub Ramaikan Persaingan

Senin, 19 Mei 2025 - 23:56 WIB

Polres Sumenep Kawal Unjuk Rasa, GERAM Desak Tindak Perusak Fasilitas Umum

Senin, 19 Mei 2025 - 23:55 WIB

Bakesbangpol Sumenep Matangkan Pembentukan Satgas Antipremanisme

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Tingkatkan Minat Baca, MTs Nurul Islam Dasuk Laok Kunjungi Perpustakaan Daerah Sumenep

Senin, 19 Mei 2025 - 16:25 WIB

Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas IIB Sumenep Bergulir: Ridwan Susilo Melangkah ke Purbalingga

Berita Terbaru