HSN: Pemkab Sumenep, ASN di Wajibkan Berpakaian Santri

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Rabu ( 21/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian santri sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah.

“ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari, yakni mulai hari Kamis sampai dengan jum’at tanggal 21 hingga 22 Oktober 2021,” kata Sekda Edy Rasiyadi, Rabu (20/10/2021).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama dua hari, untuk pria mengenakan baju muslim atau koko warna putih dengan memakai sarung dan kopiah (bagi pria).

“Begitu pula dengan ASN perempuan wajib memakai baju muslimah dengan ketentuan warna putih dan kerudung juga warna putih,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan

Sekda Edy Rasiyadi mengungkapkan, hanya saja kewajiban menggunakan pakaian muslim dan muslimah tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tandas Sekda.

Baca Juga :  Halo Masyarakat Sumenep! Pemkab Ajak Warga Bersatu dalam Sholawat Sambut Tahun Baru Islam Bersama Gus Khoiron

Sementara Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober dan pada tahun ini, tema Hari Santri Nasional adalah “SANTRI SIAGA JIWA RAGA”.(YUN/KUR)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU