Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
HSN: Pemkab Sumenep, ASN di Wajibkan Berpakaian Santri - Java Network

HSN: Pemkab Sumenep, ASN di Wajibkan Berpakaian Santri

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Rabu ( 21/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.

Instruksi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep berpakaian santri sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Edy Rasiyadi, M.Si Nomor 065/1820/435.032.2/2021 tentang penggunaan pakaian muslim dan muslimah.

“ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari, yakni mulai hari Kamis sampai dengan jum’at tanggal 21 hingga 22 Oktober 2021,” kata Sekda Edy Rasiyadi, Rabu (20/10/2021).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama dua hari, untuk pria mengenakan baju muslim atau koko warna putih dengan memakai sarung dan kopiah (bagi pria).

“Begitu pula dengan ASN perempuan wajib memakai baju muslimah dengan ketentuan warna putih dan kerudung juga warna putih,” tegasnya.

Sekda Edy Rasiyadi mengungkapkan, hanya saja kewajiban menggunakan pakaian muslim dan muslimah tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tandas Sekda.

Sementara Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober dan pada tahun ini, tema Hari Santri Nasional adalah “SANTRI SIAGA JIWA RAGA”.(YUN/KUR)

Berita Terkait

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan
Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan
Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan
Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Kapolres Tekankan Refleksi Moral Personel
Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional
Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep
Cuaca Ekstrem Mulai Terasa, Kapolres Sumenep Perkuat Koordinasi Pengamanan Laut

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:51 WIB

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:55 WIB

Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional

Berita Terbaru