JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026 melalui aplikasi e-SPPT di Graha Adirasa Pemkab Sumenep, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Plt Sekdakab Drs. Syahwan Efendi, Kepala Bapenda Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., Kepala Bidang P3EPD Suhermanto, S.E., M.E., serta perwakilan OPD dan kecamatan.
Forum strategis tersebut menjadi langkah konkret percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep Dr.H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H., menegaskan, transformasi digital di sektor pendapatan daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan secara serius dan terukur.
“Optimalisasi digitalisasi memang sangat diperlukan. Selain fasilitas yang memadai seperti jaringan, kita juga harus melakukan literasi digital untuk meningkatkan kapasitas SDM di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Sosok orang nomor wahid di lingkungan Pemkab itu berharap seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan indeks elektronifikasi dan pendapatan daerah.
“Kami berharap seluruh dinas, kecamatan, dan desa berkomitmen meningkatkan indeks elektronifikasi pemerintah daerah dan pendapatan daerah. Karena tujuan dari pajak adalah dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah sektor pajak yang belum optimal dan membutuhkan penguatan sistem, termasuk melalui penguncian sistem untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tetap mengedepankan pendekatan pelayanan.
“Optimalisasi pajak bukan untuk menekan dan mempersulit rakyat. Dengan slogan Bismillah Melayani, kami ingin benar-benar hadir melayani masyarakat agar dampaknya dirasakan dan membawa kesejahteraan bagi warga Sumenep,” tandasnya.
Melalui HLM ETPD 2026 dan implementasi e-SPPT, Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus membangun sistem pajak yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (REDJAVA/$$$)









