JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Sumenep kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan di Rutan Sumenep, Rabu (3/12/2025). Agenda ini merupakan bagian dari kontrol yudisial untuk memastikan setiap putusan telah dijalankan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat meninjau sejumlah area rutan dan berdialog langsung dengan warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar narapidana terpenuhi selama menjalani masa pidana, mulai dari layanan kesehatan, program pembinaan, hingga kebutuhan sehari-hari.
Hakim Wasmat menegaskan pentingnya pemenuhan hak warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap putusan tidak hanya dilaksanakan secara administratif, tetapi juga menjamin hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ujar Hakim Wasmat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengecekan administrasi, rombongan juga meninjau program pembinaan kemandirian di Rutan Sumenep. Salah satu yang menarik perhatian adalah pelatihan membatik. Program ini mendorong warga binaan untuk memiliki keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah mereka bebas nantinya.
Kepala Rutan Sumenep Heri Sutriadi menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini. Ia menyebut sinergi dengan lembaga peradilan penting untuk menjaga transparansi pelaksanaan putusan. “Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan seluruh putusan pengadilan dilaksanakan dengan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Rutan Sumenep dalam keterangan tertulis, Kamis (04/12/2025).
Melalui kegiatan ini, koordinasi antara Pengadilan Negeri Sumenep dan Rutan Sumenep diharapkan semakin kuat. Pengawasan terpadu ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan optimal dan transparan. (REDJAVA****)








