Hadirkan 2 Korsupgah KPK RI, Ikhtiar Pemkab Sumenep Cegah Tindak Pidana Korupsi

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Inspektorat Kabupaten menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang bertempat di Gedung Islamic Center, Desa Batuan Kecamatan Batuan, Jum’at (14/07/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mengambil tema “Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri”, pesertanya adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan untuk sesi kedua dengan mengangkat tema “Membangun Keluarga Berintegritas dan Anti Korupsi” dengan peserta sosialisasi adalah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama istri dan Camat beserta istri.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini mendatangkan Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Septian Adi Nugroho, Septa Adi Wibawa dan Budayawan Celurit Emas, KH. D. Zawawi Imron.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi, SH, MH memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah nyata dan konkret sebagai ikhtiar dalam memberantas korupsi.

“Pencegahan korupsi ini harus dimulai dari tingkat atas hingga ke desa,” kata Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH mengawali sambutannya.

Ketua DPC PDI-P Sumenep itu mengungkapkan selama ini pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  TMMD 121 Kodim Sumenep Lakukan Pemasangan Rangka Kayu RTLH Bakri Progres 75 Persen

“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Sumenep Nomor 18 Tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep,” terang orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Lebih lanjut Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi menyebut upaya Perbup Nomor 28 Tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbub Nomor 31 Tahun 2019 tentang pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Selain itu juga. Kita terbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab Sumenep,” tegas H. Achmad Fauzi.

Baca Juga :  KPRI Syariah Al-Ikhlas Sumenep Torehkan Sejarah di RAT ke-60: Manifestasi Kebangkitan Ekonomi Koperasi

Sementara pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menuturkan kegiatan sosialisasi ini adalah program KPK RI yang diselenggarakan diberbagai wilayah NKRI termasuk di Kabupaten Sumenep.

“Semuanya telah disampaikan oleh narasumber KPK RI dengan tuntas, bagaimana agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Semoga tata kelola keuangan kita dilakukan secara bagus dan dari perilaku tindak pidana korupsi, dari tingkat atas sampai ke desa,” pungkas mantan Kepala BKPSDM itu.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, juga diisi dengan pemberian santunan kepada beberapa anak yatim. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU