Hadirkan 2 Korsupgah KPK RI, Ikhtiar Pemkab Sumenep Cegah Tindak Pidana Korupsi

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Inspektorat Kabupaten menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang bertempat di Gedung Islamic Center, Desa Batuan Kecamatan Batuan, Jum’at (14/07/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mengambil tema “Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri”, pesertanya adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan untuk sesi kedua dengan mengangkat tema “Membangun Keluarga Berintegritas dan Anti Korupsi” dengan peserta sosialisasi adalah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama istri dan Camat beserta istri.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini mendatangkan Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Septian Adi Nugroho, Septa Adi Wibawa dan Budayawan Celurit Emas, KH. D. Zawawi Imron.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi, SH, MH memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah nyata dan konkret sebagai ikhtiar dalam memberantas korupsi.

“Pencegahan korupsi ini harus dimulai dari tingkat atas hingga ke desa,” kata Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi, SH, MH mengawali sambutannya.

Ketua DPC PDI-P Sumenep itu mengungkapkan selama ini pihaknya telah berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Perwosi, Bupati Sumenep Minta Perwosi Harus Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat

“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Sumenep Nomor 18 Tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep,” terang orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Lebih lanjut Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi menyebut upaya Perbup Nomor 28 Tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbub Nomor 31 Tahun 2019 tentang pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Selain itu juga. Kita terbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab Sumenep,” tegas H. Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ketua HIMPSI Sumenep Ungkap Pentingnya Lingkungan Kerja Sehat

Sementara pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menuturkan kegiatan sosialisasi ini adalah program KPK RI yang diselenggarakan diberbagai wilayah NKRI termasuk di Kabupaten Sumenep.

“Semuanya telah disampaikan oleh narasumber KPK RI dengan tuntas, bagaimana agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Semoga tata kelola keuangan kita dilakukan secara bagus dan dari perilaku tindak pidana korupsi, dari tingkat atas sampai ke desa,” pungkas mantan Kepala BKPSDM itu.

Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, juga diisi dengan pemberian santunan kepada beberapa anak yatim. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat
Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata
Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal
Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini
Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN

BERITA TERKAIT

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata

BERITA TERBARU