JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menghadiri dan melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) Kejari Sumenep yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, turut dihadiri Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo Amd, IP MM.

Selain itu juga tampak hadir Ketua PN Negeri Sumenep, Perwakilan Kodim 0827/Sumenep, Kepala BNNK dan para Jaksa di lingkungan Korps Adhiyaksa Sumenep, Kamis (07/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) digelar Kejari Sumenep.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep. Saya sangat berterima kasih kepada stakeholder yang bersinergi, baik Kejaksaan, Polres, Kodim, BNN dan Rutan Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sumenep itu berharap agar pelanggaran atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum, baik narkoba dan pelanggaran lainnya bisa diminimalisir.
“Kalau semua pelanggaran bisa diminimalisir atau dikurangi, ini sebagai wujud bahwa penegakan hukum di Kabupaten Sumenep terlaksana dengan baik,” terangnya.

Orang nomer satu di Kabupaten Sumenep menegaskan dengan kegiatan sosialisasi secara massif tentunya kesadaran masyarakat meningkat untuk taat dan patuh kepada hukum yang berlaku.
“Kalau kita pro aktif dan bersinergi dalam menggencarkan sosialisasi terkait hukum sudah tentu kesadaran masyarakat Sumenep akan juga meningkat,” tandasnya. (REDJAVA****)










