Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Hadi Purwanto SH, Lsm Barracuda Polisikan Pemilik UD Puri PANGAN Sejati Mojokerto - Java Network

Hadi Purwanto SH, Lsm Barracuda Polisikan Pemilik UD Puri PANGAN Sejati Mojokerto

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lsm Barracuda Kabupaten Mojokerto Hadi Purwanto SH Saat Keluar Dari Pemeriksaan Polres Mojokerto

Ketua Lsm Barracuda Kabupaten Mojokerto Hadi Purwanto SH Saat Keluar Dari Pemeriksaan Polres Mojokerto

JAVANETWORK.CO.ID.MOJOKERTO – Demi tegaknya supremasi hukum Lsm Barracuda penuhi panggilan Polres Mojokerto sehubungan dengan Limbah rumah potong ayam Ud. Puri Pangan Sejati, jalan raya medali no. 28X desa Balongmojo, kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/03/2022).

“Berdasarkan Pasal 100 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa (1) “Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”; (2). Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali.

Ketua Lsm Barracuda, Hadi Purwanto SH. saat di wawancarai setelah diperiksa mengatakan, hari ini ada 20 pertanyaan yang diajukan ke saya. sudah saya jawab semua tentang dasar-dasar laporan saya kepada UD. Puri Pangan Sejati. Alat bukti sudah cukup, kami berharap polres kabupaten Mojokerto segera menetapkan tersangka atas kasus ini. siapa yang bertanggung jawab terhadap limbah cair UD. Puri Pangan Sejati yang sudah melanggar baku mutu ini.

“Hadi Purwanto, saat di desak awak Media tentang bagaimana hasilnya saat diruang pemeriksaan, “mereka masih menunggu saksi ahli. cuman sebenarnya segera ditindak lanjuti segera turun ke lapangan, pihak polres harus segera bergerak cepat karena ini berurusan dengan masyarakat luas,” katanya.

Jadi saya telah meneliti sebanyak 2 kali. yang pertama tanggal 10 Desember 2018 dan yang kedua 22 Januari 2022. dimana dalam hasil pengujian laboratorium DLH Provinsi Jatim, menunjukkan kualitas limbah cair UD Puri Pangan Sejati, tidak memenuhi Baku Mutu Limbah Cair berdasarkan Pergub 72 Tahun 2013. jadi sudah layak dipertanggungjawabkan. persoalannya tinggal Polres Mojokerto mau menindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya. (TIM PPI)

Berita Terkait

Dorong Kampus Global, Wakil Rektor Universitas PGRI Sumenep Apresiasi Study Tour Mahasiswa ke Kampung Inggris Pare
189 Mahasiswa UPI Sumenep Ikuti Studi Akademik di Kampung Inggris Pare
Patroli Dini Hari Polres Sumenep, Titik Rawan Balap Liar Disisir
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
Audit Asrama Pesantren Digelar di Surabaya, KH. Imam Hasyim Soroti Perubahan Besar untuk Pesantren Sumenep
Skandal Tambak Udang Sumenep: 400 Usaha Bodong Merusak Lingkungan dan Hilangkan PAD Milliaran

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:01 WIB

Dorong Kampus Global, Wakil Rektor Universitas PGRI Sumenep Apresiasi Study Tour Mahasiswa ke Kampung Inggris Pare

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

189 Mahasiswa UPI Sumenep Ikuti Studi Akademik di Kampung Inggris Pare

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:14 WIB

Patroli Dini Hari Polres Sumenep, Titik Rawan Balap Liar Disisir

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32 WIB

Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep

Berita Terbaru