Gercep Polsek Manding Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gercep Polsek Manding Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Diamankan

Gercep Polsek Manding Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Diamankan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Manding, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan sigap berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Operasi ini dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Tiga tersangka, yakni AS (23), R (36), dan AFW (34), yang semuanya warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, berhasil diamankan.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan itu menyebutkan adanya korban peredaran uang palsu di pasar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan langsung bergerak ke lokasi,” kata AKP Widiarti pad keterangan rilisnya, Selasa (07/01/2024).

Pada pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek rumah salah satu tersangka, R, dan berhasil mengamankan R serta AS di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa:

Baca Juga :  Kapolda Jatim Kunjungi Polres Nganjuk, Berikan Motivasi Personel di Jajaran

5 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 di dalam plastik rokok merek Balveer, 1 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 di dalam selipan songkok hitam, 2 lembar uang asli pecahan Rp1.000, yang diduga sisa hasil transaksi upal.

“Setelah diinterogasi, tersangka R dan AS mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Berdasarkan pengembangan, petugas mengidentifikasi pelaku pembuat uang palsu, yakni AFW. Pelaku AFW berhasil diamankan di lokasi terpisah beserta alat produksi berupa satu unit printer Epson L120 dan perangkat komputer,” ungkapnya.

Para tersangka diduga mencetak uang palsu menggunakan alat sederhana, kemudian mengedarkannya di pasar dengan menyasar pedagang kecil sebagai korban.

“Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Manding untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan
Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian
Festival Dangdut Madura Open Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Bakat dan Penggerak UMKM Pasar Bangkal
Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan
Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Dunia Usaha Sumenep
Jamin Keselamatan Pelayaran, KSOP Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang
BMKG Ungkap Penyebab Siang Terik dan Malam Dingin di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Nelayan Masalembu Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Jadi Kunci Keberhasilan Pencarian

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:58 WIB

Festival Dangdut Madura Open Bupati Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Bakat dan Penggerak UMKM Pasar Bangkal

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:42 WIB

Puluhan Prajurit Yonif 931/JKT Bersama DLH Sumenep Bersihkan Jalan Pahlawan, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nelayan Asal Masalembu Hilang Kontak di Laut Jawa, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru