Gercep Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Asmara

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH saat konferensi pers Didampingi Kasi Humas Polres AKP Widiarti SH dan Kanit I Idik Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA M. Syirat SH, Jum'at (20/10/2023)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH saat konferensi pers Didampingi Kasi Humas Polres AKP Widiarti SH dan Kanit I Idik Pidum Satreskrim Polres Sumenep IPDA M. Syirat SH, Jum'at (20/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban F (28), Perempuan, Belum Menikah, Warga Dusun Pandian Laok Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam selang waktu 4 hari, Jum’at (20/10/2023).

Pelaku inisial K (38), Laki-laki, Menikah, Warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan diamankan Satreskrim Polres Sumenep pada hari Rabu (17/10/2023), pukul 15.00 WIB Dirumah orang tuanya di Dusun Pandian Laok Desa Prancak.

Baca Juga :  IMF : Kondisi Ekonomi Indonesia Baik dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

“Kejadian berawal dari korban F dan pelaku K mempunyai hubungan asmara serta sudah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri, padahal pelaku K sudah memiliki istri dan anak,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH, SIK, MH saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban F menurut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menuntut tersangka K untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Maka pada tanggal 13 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB, korban menelfon tersangka untuk mengajak ketemuan dibelakang rumah korban (tegalan) dan pada saat bertemu terjadi cekcok mulut.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Hadiri Kejuaraan Tenis Meja Cheng Hoo Cup I

Pada saat cekcok mulut tersangka kata Kapolres Sumenep memaparkan ia dituduh telah menghamili dan meminjam uang korban, dan korban menampar tersangka selanjutnya tersangka mencekik leher korban dan memukul belakang kepala korban dengan kayu. yang akibatkan korban meninggal dunia dekat kamar mandi di belakang rumah korban dan setelah itu tersangka pulang kerumahnya.

Baca Juga :  Didampingi Kasi Propam, Wakapolres Sumenep Pimpin Pemasangan Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah kayu kurang lebih 30 cm, satu unit handphone merk Samsung duos milik korban F, satu unit handphone merk xiomi serta sebuah baju warna milik korban. Dan akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP tentang ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU