Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Gercep Polres Sumenep Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pinggir Jalan Desa Kebonagung - Java Network

Gercep Polres Sumenep Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pinggir Jalan Desa Kebonagung

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan Inisial FF Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep di Rumahnya di Desa Gunung Kembar Kecaman Manding

Pelaku Penganiayaan Inisial FF Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep di Rumahnya di Desa Gunung Kembar Kecaman Manding

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial FF yang terjadi di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebonagung Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jum’at (05/04/2024).

“Kejadian itu berawal pada hari Kamis (04/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB di Jembatan Desa Kebonsari telah terjadi penganiayaan oleh terduga FF,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya.

“Diketahui pelaku inisial FF (19) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding,” imbuhnya.

AKP Widi menuturkan kronologis kejadian itu bermula dari saudari DA bersama kakaknya yang berinisial AJ menemui FF di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebonagung, pertemuan ketiganya tersebut untuk menyelesaikan masalah antara DA dan FF.

Selanjutnya tidak berselang lama kemudian datang dua orang berinisial ZM dan SN yang merupakan teman AJ sehingga menyebabkan cekcok mulut antara DA, AJ dan FF.

“Saat cekcok mulut itulah tiba-tiba ZM, AJ dan SN memukul FF hingga pada akhirnya banyak orang datang untuk melerai pertengkaran tersebut,” terangnya.

“Akibat peristiwa tersebut korban ZM (18) warga Desa Pandian mengalami luka tusuk didada sebelah kiri, sedangkan AJ (20) warga Desa Kebonagung mengalami luka sayat dibagian leher sebelah kiri,” ujar AKP Widiarti SH.

Kemudian kedua korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan motif kejadian penganiayaan tersebut masih proses penyidikan Satreskrim Polres Sumenep.

“Pelaku FF diamankan dirumahnya di Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding, selanjutnya dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut Dan pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru