Gercep Polres Sumenep Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pinggir Jalan Desa Kebonagung

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan Inisial FF Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep di Rumahnya di Desa Gunung Kembar Kecaman Manding

Pelaku Penganiayaan Inisial FF Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep di Rumahnya di Desa Gunung Kembar Kecaman Manding

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial FF yang terjadi di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebonagung Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jum’at (05/04/2024).

“Kejadian itu berawal pada hari Kamis (04/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB di Jembatan Desa Kebonsari telah terjadi penganiayaan oleh terduga FF,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Pemdes dan PKK Basoka Santuni Anak Yatim dan Tebar Takjil untuk Warga

“Diketahui pelaku inisial FF (19) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding,” imbuhnya.

AKP Widi menuturkan kronologis kejadian itu bermula dari saudari DA bersama kakaknya yang berinisial AJ menemui FF di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebonagung, pertemuan ketiganya tersebut untuk menyelesaikan masalah antara DA dan FF.

Selanjutnya tidak berselang lama kemudian datang dua orang berinisial ZM dan SN yang merupakan teman AJ sehingga menyebabkan cekcok mulut antara DA, AJ dan FF.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Tekankan Perlindungan Korban KDRT Lewat Edukasi Hukum di Desa

“Saat cekcok mulut itulah tiba-tiba ZM, AJ dan SN memukul FF hingga pada akhirnya banyak orang datang untuk melerai pertengkaran tersebut,” terangnya.

“Akibat peristiwa tersebut korban ZM (18) warga Desa Pandian mengalami luka tusuk didada sebelah kiri, sedangkan AJ (20) warga Desa Kebonagung mengalami luka sayat dibagian leher sebelah kiri,” ujar AKP Widiarti SH.

Baca Juga :  Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Sumenep Dorong Pemanfaatan Aplikasi JRku dan Tertib Berlalu Lintas

Kemudian kedua korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan sedangkan motif kejadian penganiayaan tersebut masih proses penyidikan Satreskrim Polres Sumenep.

“Pelaku FF diamankan dirumahnya di Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding, selanjutnya dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut Dan pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru