JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang-barang itu sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si. pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kejadian. Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak Kepolisian. Ia menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Polsek Lenteng sudah bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar, termasuk menyikapi secara berlebihan terkait pemasangan banner provokatif di Desa Daramista,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan banner bertuliskan
“Selamat Datang di Desa Maling” tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif serta keresahan di tengah masyarakat. “Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi situasi yang ada.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif. Polri menjamin bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya. (REDJAVA****)










