Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Gencar Lakukan Operasi Yustisi, Kapolsek Sepudi Tindak Tegas Warga Yang Melanggar Prokes Covid-19 - Java Network

Gencar Lakukan Operasi Yustisi, Kapolsek Sepudi Tindak Tegas Warga Yang Melanggar Prokes Covid-19

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sepudi Bagikan Masker Saat Gelar Ops Yustisi. (Foto: Humas Polsek Sepudi/JavaNetwork)

Kapolsek Sepudi Bagikan Masker Saat Gelar Ops Yustisi. (Foto: Humas Polsek Sepudi/JavaNetwork)

SUMENEP, JavaNetwork.co.id – Kegiatan operasi yustisi prokes rutin dilaksanakan selama pandemi covid-19 belum berakhir, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 tahun 2020.

Operasi Yustisi ini, dalam rangka penekanan penyebaran Covid19 di wilayah Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sapudi IPTU Rusdi bersama 2 (dua) anggotanya, menyasar warga masyarakat yang tidak disiplin prokes kepada warga di Desa Gayam Kecamatan Gayam guna antisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19, Selasa pagi, (21/9/2021).

Terlihat Kapolsek Sapudi IPTU RUSDI bersama anggota memberikan sanksi berupa tegoran lisan serta bagikan masker kepada warga di pinggir jalan raya Desa Gayam yang masih melanggar prokes dan tidak menggunakan masker sesuai sanksi inpres no 6 tahun 2020 dan perda Jatim No 2 Tahun 2020.

“Kami akan selalu melaksanakan Operasi Yustisi prokes dengan sasaran di jalan raya, tempat yang ramai maupun pasar dan pelabuhan di wilayah Kecamatan Gayam dan memberi sanksi kepada pelanggar prokes sesuai tingkat pelanggaranya,” Ujar IPTU Rusdi.

Rusdi Mengatakan, Operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan Prokes dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam dengan menerapkan inpres no 6 tahun 2020 dan Perda Jatim No 2 Tahun 2020 kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, wajib memakai masker dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran
Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim
Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik
Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj
Rutan Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Saronggi dan Rubaru
Respon Cepat Disperkimhub Sumenep, Lampu Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Terpasang Tuai Apresiasi Warga
Polres Sumenep Rilis Informasi Resmi Laporan Orang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:51 WIB

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

Bupati Fauzi Kirim Doa dan Optimisme untuk Tim Voli U-18 Sumenep di Kejurprov Jatim

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:16 WIB

Diskusi Publik Bahas Pilkada Lewat DPRD, JMSI Sumenep Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:57 WIB

Makan Nasi Cadong Bareng Warga Binaan, Cara Humanis Rutan Sumenep Rayakan Isra Mi’raj

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Rutan Sumenep Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Berita Terbaru