Gelombang Tuntutan Indonesia Gelap: Seruan Revolusi Hukum Menggema ke Istana

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelombang Tuntutan Indonesia Gelap: Seruan Revolusi Hukum Menggema ke Istana

Gelombang Tuntutan Indonesia Gelap: Seruan Revolusi Hukum Menggema ke Istana

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Sebuah gelombang tuntutan yang menggelegar muncul dari kelompok advokat dan aktivis yang menamakan diri Azam Khan & Partners, Kontra ‘SM’.

Mereka melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan serangkaian tuntutan yang bisa mengguncang tatanan politik dan hukum nasional.

Dalam dokumen bertajuk “Tuntutan Indonesia Gelap”, mereka menyoroti sejumlah isu krusial yang dinilai telah menggerogoti keadilan dan kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tuntutan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor hingga reformasi Kepolisian RI, kelompok ini menegaskan bahwa sistem hukum dan tata kelola pemerintahan perlu perombakan total.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/18 Kangean Sigap Bantu Warga Dua Desa Terendam Banjir

Di antara 11 tuntutan yang diajukan, beberapa poin paling mencolok meliputi:

1. Mendesak lahirnya RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai upaya memiskinkan para pelaku korupsi.

2. Audit menyeluruh terhadap program MBG (Makan Begizi Gratis) yang diduga berpotensi menjadi ladang korupsi.

3. Mengembalikan independensi KPK yang dianggap telah berada di bawah kendali eksekutif.

4. Revisi Omnibus Law dengan keterlibatan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusionalitasnya.

5. Penghapusan multifungsi ABRI yang dinilai tak lagi relevan di era demokrasi modern.

Baca Juga :  Penjelasan Ketum Fast Respon Nusantara, Soal Ferdy Sambo Di Titip Di Marko Brimob

6. Penyelidikan terhadap proyek IKN dan infrastruktur yang dicurigai sarat korupsi.

7. Pengungkapan kasus-kasus besar seperti skandal Pertamina, BLBI, hingga eksploitasi tambang dan sumber daya alam.

Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan efektivitas kebijakan efisiensi yang diperintahkan Presiden melalui Inpres 1/2022, serta menuntut pencabutan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap tidak tepat sasaran.

Gerakan Indonesia Gelap ini bukan sekadar pernyataan biasa. Dengan menggandeng tokoh mahasiswa, buruh, aktivis, hingga kalangan profesional, mereka menyatakan kesiapannya untuk membawa suara rakyat ke ranah hukum dan demonstrasi jika tuntutan ini diabaikan.

“Kami menuntut reformasi hukum yang nyata, bukan sekadar wacana. Jika tidak ada respons yang konkret dari pemerintah, kami siap melangkah lebih jauh,” tegas Azam Khan dalam pernyataannya, Rabu (19/03/2025).

Seruan ini tentu menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons isu-isu fundamental yang berkaitan dengan demokrasi, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Akankah tuntutan ini menjadi pemantik perubahan besar, atau sekadar riak kecil di tengah samudra kebijakan negara?. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Presiden Tinjau Jalan Nasional Batas Kota Jambi ke Pelabuhan Talang Dukuh

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal
Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas
Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan

BERITA TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Berbuah Temuan 44 Botol Miras, Polisi Sita dari Dua Toko yang Diduga Jual Miras Ilegal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Prestasi Membanggakan, Kemenag Sumenep Raih Peringkat 3 Pengelolaan Rekening K/L Terbaik dan Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

BERITA TERBARU