JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Sebuah gelombang tuntutan yang menggelegar muncul dari kelompok advokat dan aktivis yang menamakan diri Azam Khan & Partners, Kontra ‘SM’.
Mereka melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan serangkaian tuntutan yang bisa mengguncang tatanan politik dan hukum nasional.
Dalam dokumen bertajuk “Tuntutan Indonesia Gelap”, mereka menyoroti sejumlah isu krusial yang dinilai telah menggerogoti keadilan dan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tuntutan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor hingga reformasi Kepolisian RI, kelompok ini menegaskan bahwa sistem hukum dan tata kelola pemerintahan perlu perombakan total.
Di antara 11 tuntutan yang diajukan, beberapa poin paling mencolok meliputi:
1. Mendesak lahirnya RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai upaya memiskinkan para pelaku korupsi.
2. Audit menyeluruh terhadap program MBG (Makan Begizi Gratis) yang diduga berpotensi menjadi ladang korupsi.
3. Mengembalikan independensi KPK yang dianggap telah berada di bawah kendali eksekutif.

4. Revisi Omnibus Law dengan keterlibatan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusionalitasnya.
5. Penghapusan multifungsi ABRI yang dinilai tak lagi relevan di era demokrasi modern.
6. Penyelidikan terhadap proyek IKN dan infrastruktur yang dicurigai sarat korupsi.
7. Pengungkapan kasus-kasus besar seperti skandal Pertamina, BLBI, hingga eksploitasi tambang dan sumber daya alam.
Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan efektivitas kebijakan efisiensi yang diperintahkan Presiden melalui Inpres 1/2022, serta menuntut pencabutan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap tidak tepat sasaran.
Gerakan Indonesia Gelap ini bukan sekadar pernyataan biasa. Dengan menggandeng tokoh mahasiswa, buruh, aktivis, hingga kalangan profesional, mereka menyatakan kesiapannya untuk membawa suara rakyat ke ranah hukum dan demonstrasi jika tuntutan ini diabaikan.
“Kami menuntut reformasi hukum yang nyata, bukan sekadar wacana. Jika tidak ada respons yang konkret dari pemerintah, kami siap melangkah lebih jauh,” tegas Azam Khan dalam pernyataannya, Rabu (19/03/2025).
Seruan ini tentu menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons isu-isu fundamental yang berkaitan dengan demokrasi, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Akankah tuntutan ini menjadi pemantik perubahan besar, atau sekadar riak kecil di tengah samudra kebijakan negara?. (REDJAVA****)









