Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Rp140 Juta, Polisi Diminta Tangani Kasus dengan Serius

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor Didampingi Pengacara Efendi SH

Pelapor Didampingi Pengacara Efendi SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial D, resmi dilaporkan ke Polsek Lenteng atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan ini tercatat dalam nomor LP-B/02/2025/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, tertanggal 10 Januari 2025.

Kasus ini bermula pada 28 Juli 2024, saat D menyewa sebuah mobil Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi M 1386 TU milik Moh. Pandi, warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kesepakatan awal adalah masa sewa selama satu bulan. Namun, setelah masa sewa berakhir, D meminta perpanjangan selama 10 hari, yang kemudian diulang kembali hingga Oktober 2024. Terakhir, D melakukan pembayaran pada 1 Oktober 2024.

Namun, sejak saat itu hingga kini, selama 101 hari lebih, D tidak lagi membayar biaya sewa dan mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya.

Ketika pemilik mencoba menagih mobil tersebut, D justru mengakui bahwa kendaraan itu telah digadaikan kepada pihak lain di Kecamatan Ganding, Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Sekolah Tangguh Bencana Lewat SPAB dan Dukungan Psikososial

Moh. Pandi, yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian ini ke Polsek Lenteng. Kuasa hukum korban, A. Effendi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Efendi kepada media ini, Selasa (14/01/2025).

Atas perbuatannya, D terancam dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp140 juta.

Baca Juga :  Halo Warga Madura! Besok Malam Festival Karaoke Dangdut Madura Open 2026 Resmi Dimulai

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik individu yang bersangkutan, tetapi juga mencederai citra institusi PNS di mata masyarakat.

“Aparat diharapkan dapat menangani kasus ini dengan tegas untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU