JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM bersama tim Satops Patnal, tim medis Rutan Sumenep, serta bersinergi dengan Subdenpom Sumenep, Senin (7/10/2024).
Penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian, termasuk blok wanita yang di Rutan Kelas IIB Sumenep.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penggeledahan fisik, tetapi juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan pada 20 warga binaan.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Karutan Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan Rutan Sumenep tetap terbebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran,” kata Ridwan Susilo pada keterangan rilisnya, Selasa (08/10/2024)
Operasi penggeledahan ini kata dia digelar sebagai langkah preventif untuk mendeteksi gangguan keamanan dan memastikan Rutan bebas dari Halinar.
“Kami akan berupaya memastikan bahwa WBP dapat menjalani pembinaan dengan baik dan bebas dari pengaruh negatif,” pungkas Ridwan Susilo, Amd, IP, MM. (REDJAVA****)











